Berita Aceh Barat

BPBD dan Dinas PUPR Aceh Barat Buka Jalur Elak Aliran Sungai Krueng Meureubo, Bangun Pengaman Tebing

Pengalihan arus sungai tersebut sebagai salah satu teknis mencegah terjadinya erosi di Lhok Guci, Kecamatan Pante Ceureumen

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Mursal Ismail
Foto Kiriman Mukhtarruddin
Kepala BPBD Aceh Barat Mukhtaruddin mengawasi pengerjaan pembukaan aliran sungai di kawasan Desa Lhok Guci, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat, Rabu (16/12/2020), sebagai upaya mencegah terjadinya perluasan erosi yang mengancam perumahan warga dan putusnya badan jalan. 

Pengalihan arus sungai tersebut sebagai salah satu teknis mencegah terjadinya erosi di Lhok Guci, Kecamatan Pante Ceureumen, yang mengancam badan jalan dan perumahan penduduk.

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas PUPR Aceh Barat secara teknis melakukan pembukaan jalur elak aliran sungai Krueng Meureubo. 

Tepatnya di kawasan Desa Lhok Guci, Kecamatan Pante Ceureumen dan dilakukan pengamanan tebing sungai.

Pengalihan arus sungai tersebut sebagai salah satu teknis mencegah terjadinya erosi di Lhok Guci, Kecamatan Pante Ceureumen, yang mengancam badan jalan dan perumahan penduduk.

“Alhamdulillah, hari ini sejak pukul 14.00 WIB Tim BPBD Aceh Barat mulai melakukan penanganan darurat, yaitu membuka arus pengelak aliran sungai di Lhok Guci.

Sedangkan Dinas PUPR mengerjakan pengaman tebing jalan,” jelas Dr H Mukhtaruddin kepada Serambinews.com, Rabu (16/12/2020).

Keikutsertaan tim BPBD guna mempercepat penanganan erosi Krueng Meureubo di kawasan Lhok Guci secara darurat.

Kikisan arus sungai yang sudah sampai pada badan jalan tentu akan sangat membahayakan.

Oleh karena itu, solusi sementara hingga dilakukan penanganan secara permanen, maka saat ini dilakukan pengalihan arus sungai melalui normalisasi.

Pemindahan aliran sungai yang dilakukan melalui normalisasi dengan luas sekitar 15 hingga 20 meter dan panjang sekitar 280 meter.

“Instruksi Bapak Bupati untuk membuka aliran sungai sebagai arus elak sudah mulai kita kerjakan.

Dengan berpindahnya aliran sungai tentunya badan jalan bisa diselamatkan, sebab tebing sungai tidak akan terkikis lagi karena aliran sungai sudah berpindah,” jelas Dr H Mukhtaruddin. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved