Kejari Segera Ungkap Tersangka Proyek Irigasi Manggeng Diduga Bermasalah
Proyek pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi di Kecamatan Manggeng, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), diduga bermasalah
BLANGPIDIE - Proyek pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi di Kecamatan Manggeng, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), diduga bermasalah. Pasalnya, proyek yang bersumber dari APBA 2019 itu kini sudah mulai retak, bahkan miring dan terancam ambruk di beberapa titik. Dalam waktu dekat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Abdya akan mengungkap tersangka di balik proyek senilai Rp 1,53 miliar itu.
Bukan saja kekurangan spek, dalam proyek tersebut juga diduga terjadi mark-up harga, mengingat satuan pekerjaannya sangatlah tinggi. Kabarnya, pembangunan dan rehabilitasi irigasi yang dikerjakaan CV HK Jaya Perkasa itu kini sudah masuk tahap penyidikan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Dalam mengungkapkan itu, penyidik sudah memeriksa 17 saksi, mulai dari pekerja, rekanan, konsultan, hingga Dinas Pengairan Aceh.
Penyidik Kejari Abdya menduga dalam pembangunan irigasi itu, terjadi kekurangan spesifikasi sehingga merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.
Kajari Abdya, Nilawati SH MH saat dikonfirmasi mengaku bahwa proyek tersebut dalam bidikan pihaknya. "Kami sudah dua kali turun ke lapangan dan mendapati adanya kekurangan spesifikasi. Kasus itu kini sudah masuk tahap penyidikan," ujar Kajari Abdya, Nilawati SH MH didampingi Kasi Pidsus, Riki Guswandri SH, Rabu (16/12/2020).
Proyek pembangunan irigasi itu, kata Nila, dikerjakaan sepanjang 892 meter atau senilai Rp 1,8 juta per meter. "Itu sangat tinggi, kalau dikerjakan dengan baik dan sesuai spesifikasi, maka sudah ada keuntungan. Tapi faktanya ini asal-asalan," terangnya.
Untuk melengkapi dokumen tim teknis, pihaknya juga sudah menggeledah kantor Dinas Pengairan Aceh beberapa hari lalu. Dalam penggeledahan itu, sebut Nila, pihaknya menemukan sejumlah dokumen tentang pekerjaan tersebut dan kini sedang dipelajari tim teknis. "Jika berkasnya rampung, dalam waktu dekat sudah ada tersangka," imbuhnya.
Pada bagian lain, Kajari Abdya, Nilawati SH MH menyebut pihaknya sedang meminta tim ahli dari Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, untuk menghitung jumlah kerugian negara atas kekurangan spesifikasi proyek irigasi di Kecamatan Manggeng, Kabupaten Aceh Barat Daya tersebut.(c50)