Berita Aceh Barat
Menyedihkan! Tak Ada Keluarga, Jasad Warga Aceh Tertahan di Malaysia, Sudah 14 Hari di Rumah Sakit
Aparat Desa Rundeng menyarankan kepada pihak berwenang, baik di Aceh maupun di Malaysia, agar jasad Muchtaruddin segera dikebumikan di Malaysia.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Jasad warga Meulaboh, Aceh Barat bernama Muchtaruddin (51), yang meninggal pada 4 Desember 2020 lalu, hingga sekarang masih berada di Hospital Mersing Johor Baharu, Malaysia.
Pasalnya, hingga memasuki hari ke-14, jenazah warga Desa Rundeng, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat tersebut belum bisa dikebumikan lantaran tidak ada keluarga yang menjemput.
Aparat Desa Rundeng, Kecamatan Johan Pahlawan menyarankan kepada pihak berwenang, baik di Aceh maupun di Malaysia, agar jasad Muchtaruddin segera dikebumikan di Malaysia.
Sebab, sejauh ini ternyata belum ditemukan adanya saudara dan ahli waris dari almarhum Muctaruddin.
“Kita sudah telusuri keluarga Muchtaruddin di Rundeng, namun tidak kita temukan satu pun keluarganya, teman, saudara, apalagi ahli warisnya di desa kita tidak ada, sehingga kita sarankan segera dikebumikan saja di Malaysia,” ujar Yuliar, Keuchik Rundeng, Kecamatan Johan Pahlawan kepada Serambinews.com, Kamis (17/12/2020).
Baca juga: VIRAL Bocah Perempuan Berkacak Pinggang Masak di Dapur Ikuti Gaya Bunda, Bikin Gemes dan Tuai Pujian
Baca juga: VIDEO Lika-liku Kehidupan Eks Kombatan GAM Usai Penggusuran Bantaran Sungai Lamnyong Banda Aceh
Baca juga: Dimabuk Asmara, Remaja dan Janda Muda Ini Nekat Memadu Kasih di Toilet Umum, Endingnya Bikin Malu
Yuliar mengungkapkan, bahwa Muchtaruddin yang meninggal di Malaysia itu bukanlah penduduk asli Desa Rundeng.
Menurut kabar yang didapatkan dari salah satu warganya, beber Keuchik, bahwa almarhum berasal dari Aceh Selatan, dan sebelumnya membuat KTP di Rundeng ketika merantau ke Meulaboh.
“Warga kita sudah tidak mengenalnya lagi. Menurut keterangan dari salah satu Kadus kita di Rundeng, pada 2015 lalu, memang ada yang membuat surat keterangan untuk keperluan pembuatan paspor,” ungkapnya.
“Akan tetapi bukan penduduk asli desa kita, meski ia saat itu ber-KTP Rundeng. Sebab jika penduduk asli, pasti ada teman dan saudara,” jelas Yuliar.
Disebutkan dia, jika pihak berwenang memerlukan surat yang dibutuhkan menyangkut dengan keperluan tersebut, pihak siap memberikannya.
Baca juga: VIDEO - Suami Nikah Lagi dengan Sahabat Istrinya setelah Anak Pertama Lahir, Istri Nggak Marah
Baca juga: Enam Tips Membersihkan Kotoran Telinga di Rumah, Mudah dan tanpa Penggunaan Cutton Bud
Baca juga: Pemkab Abdya Sediakan 10 Beasiswa Pendidikan ke Timur Tengah, Ini Persyaratannya
Namun begitu, pihaknya menyarankan agar jenazah tersebut dapat segera diurus untuk dikebumikan di Malaysia sesuai dengan ketentuan.
“Atau mungkin ada kebijakan lain yang tentunya bisa dilakukan oleh Pemerintah RI dan Malaysia,” pungkas Yuliar, Keuchik Rundeng, Kecamatan Johan Pahlawan.(*)