Ridwan Kamil Balas Cuitan Mahfud soal HRS: Kenapa Kepala Daerah Terus yang Diminta Bertanggungjawab?

Ridwan Kamil mempertanyakan kenapa hanya kepala daerah terus yang dimintai pertanggungjawaban terkait kasus kerumunan Rizieq Shihab.

Editor: Amirullah
(KOMPAS.com/Dian Erika )
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Graha BNPB, Jakarta Timur, Senin (2/3/2020). 

Selain itu, Mahfud mengatakan, dalam pengumumannya terdapat syarat yang wajib dipenuhi Rizieq Shihab.

Antara lain, syarat ketertiban dan mematuhi protokol kesehatan.

Mahfud MD lantas mempertanyakan di mana kesalahannya sebab Rizieq Shihab tidak bisa dilarang pulang.

"Ini lagi pengumuman bhw mnrt Menko Polhukam: Kepulangan HRS Adalah Hak yang Harus Dilindungi lewat YouTube."

"Dimana salahnya? Dia kan tak bisa dilarang pulang. Dan diskreasi penjemputannya hrs diantar sampai rumah. Sesudah diantar sampai rumah ya selesai," kata Mahfud MD.

Cuitan Mahfud MD tersebut kembali dibalas oleh Ridwan Kamil yang menjawab, baik pemerintah pusat maupun daerah harus bersama-sama memikul tanggung jawab.

Mantan Wali Kota Bandung itu kembali mempertanyakan, kenapa kerumunan di bandara tidak ada pemeriksaan seperti yang dialaminya?

Emil bahkan mempertanyakan kenapa hanya kepala daerah terus yang dimintai pertanggungjawaban terkait kasus kerumunan Rizieq Shihab.

"Siap pak Mahfud. Pusat daerah hrs sama2 memikul tanggung jawab."

"Mengapa kerumunan di Bandara yg sgt masif & merugikan kesehatan/ekonomi, tidak ada pemeriksaan sprt halnya kami berkali-kali."

"Mengapa kepala daerah terus yg hrs dimintai bertanggung jawab. Mhn maaf jika tdk berkenan," balas Ridwan Kamil.

Dalam cuitan lain, Ridwan Kamil menulis pesan untuk Rizieq Shihab serta para pemimpin masyarakat, keberhasilan mengatasi pandemi Covid-19 harus dua arah atau tidak hanya pemerintah.

Ia pun meminta siapa saja untuk menaati protokol kesehatan.

"Pesan saya utk HRS & para pemimpin masy, keberhasilan atasi covid ini hrs dua arah, tdk semata pemerintah."

"Ayo produktif tapi taat prokes. Kasihan nakes tni polri. Harus ada ketaatan."

Halaman
1234
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved