Berita Nagan Raya
Tim Gabungan Kembali Sasar Pasar dan Jalan Nasional, Tegakkan Protkes Covid-19 & Razia Masker
Operasi dalam menertibkan dan merazia warga yang tidak memakai masker tersebut sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus corona.
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Tim gabungan di Nagan Raya kembali mengelar Operasi Yustisi penegakan Protokol Kesehatan (Protkes) Covid-19, Kamis (17/12/2020).
Operasi dalam menertibkan dan merazia warga yang tidak memakai masker tersebut sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus corona.
Selain menyasar Pasar Inpres, Desa Simpang Peut Kuala, razia masker juga dilakukan pada Jalan Nasional Meulaboh-Blangpidie, tepatnya di kawasan Kuala Pesisir.
Sejumlah warga yang tidak memakai masker diberikan peringatan dan sosialisasi sehingga ke depan mereka selalu memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
Tim gabungan itu terdiri dari Brimob Polda Aceh Kompi 3 Batalyon C Pelopor, Polres Nagan Raya, Kodim 0116/Nagan Raya, Kejari, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP-WH Nagan Raya.
Baca juga: Rumah Warga Rusak Tertimpa Pohon Kelapa, Pemilik Ikut Terluka, Begini Kejadiannya
Baca juga: Lowongan Kerja Bank BTN Untuk Lulusan S1, Ini Posisi yang Ditawarkan, Simak Syaratnya
Baca juga: Hindari Bujukan Calo, Pengurusan Pajak BPHTB di Aceh Besar Cukup Mudah, Kini Sudah Berbasis Online
Tim mendatangi warga serta memberhentikan pengendara yang tidak memakai masker. Tim gabungan juga memberikan peringatan, bila ke depan didapati masih tidak memakai masker maka akan dikenakan sanksi denda.
"Bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker, untuk tahap awal masih diberikan imbauan. Ke depan akan diberikan sanksi tegas," ujar Danki Brimob, Iptu Nurdin didampingi Kabid Trantib Satpol PP dan WH Nagan Raya, Faizul.(*)