Berita Aceh Besar

Hindari Bujukan Calo, Pengurusan Pajak BPHTB di Aceh Besar Cukup Mudah, Kini Sudah Berbasis Online

“Namun, kita menargetkan, pada tahun 2021 nanti, sistem pembayaran pajak BPHTB di Aceh Besar susah full online,” jelasnya.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Saifullah
Serambinews.com
Kabid Pendapatan Asli Daerah BPKD Aceh Besar, HT Hadi Ichsan SE, MSi. 

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, ACEH BESAR - Untuk mencegah para calo bergentayangan, Pemkab Aceh Besar akan menerapkan pengurusan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sistem online.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Besar, Arifin, SHI, MSi melalui Kabid Pendapatan, TR Hadi Ichsan, SE, MSi kepada Serambinews.com, Kamis (17/12/2020), mengatakan, saat ini sistem pengurus pajak BPHTB di Aceh Besar masih semi-online.

Artinya, jelas Kepala BPKD, para pengurus pajak BPHTB sendiri yang input dan kemudian mereka onlinekan.

“Namun, kita menargetkan, pada tahun 2021 nanti, sistem pembayaran pajak BPHTB di Aceh Besar susah full online,” jelasnya.

Hadi Ichsan melanjutkan, sistem online itu bertujuan untuk mempercepat birokrasi, mempermudah, dan mempersingkat pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: Kisah Shella Bertemu Sahabatnya Setelah 25 Tahun, Sewakan Rumah Hingga Keceriaan Anak-anak Erni

Baca juga: Keluarga Akmal Hanif Siap Kembalikan Uang Jamaah, Minta tak Datangi Polda Aceh

Baca juga: Aduh! Bertambah Lagi 1 Warga Lhokseumawe Terkonfirmasi Positif Corona, Jumlah Suspek Covid Tetap

“Tujuan utamanya tentu untuk mewujudkan transparansi, dan menghindari penyimpangan, serta mencegah para calo yang gentayangan,” papar dia.

Hadi Ichsan menambahkan, BPKD berterima kasih kepada sejumlah pihak yang telah membantu membuat sistem aplikasi online BPHTB BPKD.

Dengan aplikasi ini, menurut Kabid Pendapatan, PAD dari sektor BPHTB diprediksi semakin meningkat di Aceh Besar.

“Terbukti, penerimaannya pada tahun ini dari target BPHTB Rp 7.000.000.000, terealisasi Rp 12.450.091.192 atau mencapai Rp 177,86 persen," ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved