Berita Simeulue
Buron ke Nagan Raya, Tim Elang Resmob Satrekrim Polres Simeulue Tangkap Pelaku Curanmor
"Pelaku RSD berhasil ditangkap hari Kamis 17 Desember 2020 sekira pukul 20:30 WIB di Desa Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya dan...
Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Nurul Hayati
"Pelaku RSD berhasil ditangkap hari Kamis 17 Desember 2020 sekira pukul 20:30 WIB di Desa Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya dan kemudian dilakukan perkembangan," ujar Kapolres Simeulue.
SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Tim Elang Resmob Satreskrim Polres Simeulue, berhasil mengungkap kasus pencurian kenderaan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Simeulue.
Penangkapan tersangka berinisial RSD (48) dan AL (43), langsung di pimpin Kasat Reskrim Polres Simeulue, Ipda Muhammad Rizal, yang turut dibantu personel dari Ditreskrimum Polda Aceh dan tim Resmob Polres Nagan Raya.
Kapolres Simeulue AKBP, Agung Surya Prabowo, mengatakan bahwa untuk korban pencurian sepeda motor itu yakni atas nama Suryani.
"Pelaku RSD berhasil ditangkap hari Kamis 17 Desember 2020 sekira pukul 20:30 WIB di Desa Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya dan kemudian dilakukan perkembangan," ujar Kapolres Simeulue.
Setelah seorang tersangka ditangkap, lanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan kembali berhasil menangkap rekan tersangka yakni AL (43).
"AL ini diduga turut membantu RSD pada saat melakukan tindak pidana pencurian tersebut," tandasnya. (*)
Baca juga: VIDEO - Bermula tak Suka Jurusan Teknik Mesin, Gadis Ini Akhirnya Tertarik dan Sebut Menyenangkan