Berita Simeulue

Mahasiswi di Simeulue Ini Masukkan Lelaki ke Kamar Kos, Pasangan belum Nikah Ini Digerebek Dini Hari

Penggerebekan ini terjadi di rumah kos mahasiswi ini di kawasan Simeulue Timur, Jumat (18/12/2020) dini hari.

Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Mursal Ismail
Humas Polres Simeulue
Sepasang pasangan belum menikah diamankan petugas dari rumah kontrakan atau kamar kos perempuan itu di kawasan Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue, Jumat (18/12/2020) dini hari 

Penggerebekan ini terjadi di rumah kos mahasiswi ini di kawasan Simeulue Timur, Jumat (18/12/2020) dini hari.

Laporan Sari Muliyasno I Simeulue

SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Sepasang pasangan dimabuk asmara dan belum menikah digerebek dari sebuah rumah kontrakan.

Pasangan diduga berkhalwat ini, yaitu lelaki berinisial KML (37) berprofesi sebagai pekerja wiraswasta dan pasangan wanitanya berinisial RMK (24), berstatus mahasiswi.

Penggerebekan ini terjadi di rumah kos mahasiswi ini di kawasan Simeulue Timur, Jumat (18/12/2020) dini hari.

Informasi dihimpun Serambinews.com, kejadian itu berawal ketika pemilik kontrakan mahasiswi ini curiga setelah mendengar suara lelaki di sebuah kamar kos miliknya itu, Jumat (18/12/2020) dini hari.

Kemudian, ia bersama unsur pemuda menggerebek kamar kos tersebut.

Baca juga: Badan POM Pastikan Keamanan dan Efektivitas Vaksin Covid-19, Proses Uji Klinik Masih Berlangsung

Baca juga: Gugat Cerai Eryck Amaral, Aura Kasih Bantah Ada Orang Ketiga hingga Ungkap Respons Keluarga

Baca juga: Mendagri Ingin Kepala Daerah Ubah Mindset soal Pengelolaan Pemerintahan

Selanjutnya pasangan bukan mahram ini langsung diamankan oleh Satreskrim Polres Simeulue untuk dilakukan penyidikan terhadap tersangka.

Hal ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 Ayat (1) Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.

Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo melalui Kasat Reskrim Ipda Muhammad Rizal, ketika dikonfirmasi Serambinews.com, membenarkan informasi ini.  

Menurut Kasat Reskrim, berdasarkan laporan yang diterima pihaknya sekira pukul 00:30 WIB dini hari, pemilik kontrakan (pelapor) terbangun dari tidurnya. 

Ia menuju ke kamar mandi, tetapi melihat lampu kontrakan yang disewakan oleh RMK tidak dihidupkan.

"Kemudian terdengar ada suara laki-laki di dalam rumah. Merasa curiga, kemudian pemilik rumah langsung menuju ke rumah Ketua Pemuda.

Selanjutnya bersama Ketua Pemuda menuju ke rumah kontrakan untuk mencoba membukakan pintu dalam keadaan terkunci," kata Kasat Reskrim.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved