Pengurusan SIM
Pengurusan SIM di Polresta Banda Aceh Turun 50 Persen Selama Virus Corona Mewabah
Menurut dia, dalam pengurusan SIM di Satlantas Polresta Banda Aceh mereka tetap melaksanakan protokol kesehatan (Protkes) Covid-19 seperti wajib pakai
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Asnawi Luwi |Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Selama pandemi Covid-19 melanda Aceh khususnya Banda Aceh, pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Banda Aceh turun 50 persen.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto SH melalui Kasat Lantas AKP Yasnil Akbar Nasution SIK kepada Serambinews.com, Jumat ( 18/12/2020) mengatakan, animo masyarakat mengurus SIM menurun selama Pandemi Covid-19 di Banda Aceh.
Kata Kasat Lantas, biasanya setiap hari masyarakat yang ingin mengurus SIM A, SIM C maupun SIM B mencapai 100 orang lebih.
Namun, sejak virus corona melanda, animo masyarakat mengurus SIM turun hingga 50 persen atau rata-rata per hari yang mengurus SIM hanya 40 orang hingga 50 orang.
Baca juga: Tingkatkan Kualitas SDM, Unimal dan DPRK Nagan Raya Teken MoU
Baca juga: Plt Kakankemenag Aceh Tenggara Ajak Siswa dan Guru Patuhi Protokol Kesehatan
Khususnya pada Jumat maupun Sabtu hanya 20 orang lebih.
Menurut dia, dalam pengurusan SIM di Satlantas Polresta Banda Aceh mereka tetap melaksanakan protokol kesehatan (Protkes) Covid-19 seperti wajib pakai masker, mencuci tangan pakai hand sanitizer dan menjaga jarak fisik.
Kasat Lantas Polresta Banda Aceh, AKP Yasnil Akbar Nasution, mengimbau kepada masyarakat berdoa agar wabah corona cepat lenyap, memakai masker ketika keluar rumah, mematuhi rambu-rambu lalulintas, membawa dokumen kenderaan seperti STNK dan SIM serta kelengkapan lainnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/fotodsbs.jpg)