Breaking News
Senin, 4 Mei 2026

Unjuk Rasa 1812

Perwakilan Massa Aksi 1812 Temui Kapolres Lhokseumawe, Tuntut Empat Poin Ini

Gelombang pertama datang pukul 15.15 WIB kemudian diikuti gelombang kedua, sekitar pukul 15.35 WIB atau dua puluh menit kemudian.

Tayang:
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Perwakilan aksi 1812 dari Aliansi Umat Islam Pencinta Habaib dan Ulama Kota Lhokseumawe pada Jumat (18/12/2020) berdialog dengan Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto SIK di ruamg kerjanya di Mapolres Lhokseumawe. 

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Ratusan massa mengatasnamakan Aliansi Umat Islam Pencinta Habaib dan Ulama Kota Lhokseumawe, Jumat (18/12/2020) sekitar pukul 15.15 WIB melakukan aksi damai di halaman Mapolres Lhokseumawe.

Massa datang terbagi menjadi dua gelombang.

Gelombang pertama datang pukul 15.15 WIB kemudian diikuti gelombang kedua, sekitar pukul 15.35 WIB atau dua puluh menit kemudian.

Amatan Serambinews.com, setiba di dalam Polres massa sambil bertakbir berdiri di depan Makopolres.

Lalu koordinator Aliansi Umat Islam Pencinta Habaib dan Ulama Tgk Sulaiman Lhok Weng menyampaikan orasinya.

Dalam orasinya, koordinator Tgk Sulaiman Lhok Weng, menyampaikan pernyataan sikap dan 4 tuntutan kepada Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto SIK, untuk selanjutnya menyampaikan pesan ini kepada pimpinan Mabes Polri.

Yaitu bahwa HRS adalah seorang ulama, habib/zurmiyah Rasulullah yang telah banyak berjasa bagi umat dan bangsa.

Baca juga: Gubernur Aceh Bersama Menag Mediasi Penyelesaian Sengketa Aset UIN Ar-Raniry dan Unsyiah

Baca juga: Dua Polisi Kena Sabetan Senjata Tajam saat Amankan Aksi Demo 1812, Dua Pria Diamankan Bawa Sajam

"Kami menilai bahwa proses hukum dan penahanan terhadap HRS terkesan sangat dipaksakan, oleh karena itu kami menuntut agar HRS segera dibebaskan," ujarnya.

Kemudian dalam poin kedua, mereka menyatakan bahwa mengecam keras atas peristiwa meninggalnya enam laskar FPI dan menuntut kasus tersebut diusut tuntas melalui pengadilan.

Lalu poin ketiga bahwa demi terciptanya ketenangan dan kesejukan, maka segala bentuk kriminalisasi/serangan kepada ulama dan para aktivis harus dihentikan.

Poin keempat, Tgk Sulaiman mengatakan permasalahan antara Pemerintah dan HRS hanya dapat diselesaikan melalu dialog.

"Kami meminta agar Pemerintah segera melakukan dialog dengan HRS guna mencapal sousi terbaik bagi umat, bangsa dan negara," ujarnya.

Sementara itu Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto SIK mengucapkan terima kasih atas kehadarian tujuh perwakilan ormas Islam ke Mapolres Lhokseumawe.

Kapolres megatakan 4 poin pernyataan sikap dari perwakilan Aliansi Umat Islam Pencinta Habaib dan Ulama Kota Lhokseumawe akan disampaikan kepada pimpinan di Mabes Polri.

“Kita akan menyampaikan kepada atasan terkait penahanan Habib Rizieq Shihab dan kasus meninggalnya 6 orang yang sedang mengawal HRS dalam perjalanan pengajian,” jawab Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK, saat menjumpai 7 perwakilan massa aksi 1812 di Lhokseumawe.

“Untuk aksi mereka hari ini berjalan dengan kondisi aman, dan kondusif,” tegas Kapolres Lhokseumawe.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved