Aksi 1812

Polisi Bubar Paksa Aksi 1812: Jika Melawan, Tangkap, Angkut Naikkan Kendaraan

Situasi Patung Kuda berubah menjadi ricuh setelah massa aksi 1812 mulai dibubarkan oleh pihak kepolisian.

Editor: Amirullah
Tribunnews.com/Reza Deni
1812 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Situasi Patung Kuda berubah menjadi ricuh setelah massa aksi 1812 mulai dibubarkan oleh pihak kepolisian.

Pantauan Tribunnews.com, aparat kepolisian membubarkan secara paksa massa aksi.

Instruksi tegas itu disampaikan mengingat DKI Jakarta masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Massa awalnya berdatangan ke area Patung Kuda sekira pukul 13.30 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto melalui pengeras suara mengimbau massa aksi 1812 untuk segera membubarkan diri.

Namun, massa masih memilih bertahan dan justru semakin berkumpul.

Baca juga: Kakek Mimpi Didatangi 3 Cucu yang Meninggal Tabrakan: Mereka Datang, Tersenyum Lalu Lambaikan Tangan

Baca juga: Soal Aksi 1812, FPI Tegaskan Bukan Perintah Habib Rizieq Shihab, Tapi Inisiatif Umat Islam

Pihak kepolisian secara tegas menghimbau kepada massa aksi 1812 untuk membubarkan diri di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).
Pihak kepolisian secara tegas menghimbau kepada massa aksi 1812 untuk membubarkan diri di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020). (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

Heru pun segera memerintahkan pasukannya untuk menghampiri massa membubarkan secara paksa.

Bahkan, Heru memberikan perintah untuk menangkap massa aksi yang tidak mau membubarkan diri.

"Jika ada yang melawan, tangkap, angkut naikkan kendaraan," kata Heru dengan nada tinggi.

Pantauan di lokasi, massa mulai dipukul mindur oleh pihak kepolisian dibantu TNI.

Hingga berita ini diturunkan, petugas TNI-Polri masih menyisir massa agar segera membubarkan diri.

Baca juga: VIRAL Kisah Keluarga Eks Kombatan GAM Usai Pembongkaran Bantaran Sungai Lamnyong, Tabungan Hilang

Baca juga: Bisakah Vaksin Jadi Senjata Melawan Covid-19? Ini 10 Penyakit yang Berhasil Ditangani dengan Vaksin

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Tindak Tegas Massa Aksi 1812: Jika Melawan, Tangkap, Angkut Naikkan Kendaraan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved