Luar Negeri

Tampar Ibu Hamil yang Berprofesi Kasir, Kini Sopir Truk Dibalas dengan 'Tamparan' Hukuman Pengadilan

Setelah menampar ibu hamil yang berprofesi sebagai kasir, seorang pengemudi truk 'ditampar' hukuman di pengadilan atas tindakannya.

Penulis: Syamsul Azman | Editor: Safriadi Syahbuddin
Kosmo Online
Setelah menampar ibu hamil yang berprofesi sebagai kasir, seorang pengemudi truk 'ditampar' hukuman di pengadilan atas tindakannya. 

Ia mengkonfirmasi menerima laporan tersebut dan tersangka pria berusia 38 tahun itu ditangkap satu hari setelah laporan dibuat.

"Tersangka bekerja sebagai sopir truk es dan tinjauan menemukan bahwa dia memiliki empat catatan sebelumnya terkait kejahatan dan narkoba.

"Pria itu dibebaskan dengan jaminan polisi dan kasusnya sedang diselidiki berdasarkan Pasal 323/506 KUHP," jelasnya.

Sebelumnya, insiden itu menyebar melalui video berdurasi satu menit 35 detik di situs jejaring sosial Facebook. (Serambinews.com/Syamsul Azman)

Baca juga: BERITA POPULER - Fakta Kisah Ayah dan Anak Pemulung di Banda Aceh Hingga FPI Aceh Siap Menerima HRS

Baca juga: BERITA POPULER – Kapolda Beri Ultimatum, Wanita BAB di Dalam Bus, Reza Laskar FPI Menyusul Sang Ayah

Baca juga: BERITA POPULER – Pemilik Warung Menangis Didatangi Kapolda, Salon Angle Disegel Hingga Divonis Mati

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved