Tak Terima Diputuskan, Pria Ini Lempar Bom Molotov ke Rumah Mantan Pacarnya, Begini Kronologisnya

Lelaki ini sakit hati karena diputuskan oleh wanita yang sebelumnya pacarnya itu

Editor: Mursal Ismail
Ilustrasi 

Lelaki ini sakit hati karena diputuskan oleh wanita yang sebelumnya pacarnya itu.

SERAMBINEWS.COM - Pria berinisial RS alias Remon nekat melempar bom molotov ke rumah mantan pacarnya, Sabtu (12/12/2020) dini hari. 

Lelaki ini sakit hati karena diputuskan oleh wanita yang sebelumnya pacarnya itu

Beruntung, rumah yang berlokasi di Jalan Cemara, Kelurahan Limbungan, Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Riau ini tak sampai terbakar.

Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Polius Hendriawan mengatakan saat kejadian itu salah seorang anggota keluarga pemilik rumah yang terkejut mendengar suara ledakan tersebut langsung melakukan pengecekan.

Sebelum api mulai membesar akhirnya berhasil langsung dipadamkan.

"Korban yang sedang berada di kamar lantai dua tiba-tiba mendengar suara ledakan dari depan rumahnya. Korban keluar rumah dan melihat api membakar dua buah kursi kayu," katanya, Sabtu (19/12/2020).

Mengetahui hal itu, korban langsung melaporkannya kepada polisi.

Baca juga: Diperlukan Konsep Perencanaan Kota Tangguh Bencana Pandemi

Baca juga: Bertambah Lagi Pasien Positif Covid-19 Meninggal Dunia di Langsa, Total Kini Menjadi 15 Orang

Baca juga: Aura Kasih Hanya Minta Cerai dari Eryck Amaral dan Hak Asuh Anak, Terungkap Alasannya

Pelaku ditangkap, motifnya sakit hati

Mendapat laporan itu, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan.

Di lokasi tersebut, polisi mengamankan pecahan botol kaca bersumbu kain yang masih menyisakan bau bensin.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pada Selasa (15/12/2020) pelaku pelemparan bom molotov tersebut berhasil ditangkap.

Pelaku diketahui berjumlah dua orang berinisial RS alias Remon (35) dan ARS alias Ahmad (33).

Dari pemeriksaan yang dilakukan itu pelaku mengakui perbuatannya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved