Dibantu Kakak Ipar, Pemuda asal Juli Selundupkan Sabu

Dua warga Kecamatan Juli, Bireuen, ditangkap petugas keamanan bandara karena kedapatan membawa sabu-sabu seberat satu kilogram (Kg)

Editor: bakri
Serambinews.com
Warga asal Bireuen yang tertangkap membawa sabu ke Bandara Malikussaleh, Aceh Utara, Sabtu (19/12/2020). 

LHOKSEUMAWE - Dua warga Kecamatan Juli, Bireuen, ditangkap petugas keamanan bandara karena kedapatan membawa sabu-sabu  seberat satu kilogram (Kg) di Bandara Malikussaleh, Aceh Utara, Sabtu (19/12/2020). Mereka adalah pria berinisial VS (32) dan perempuan berinisial H (40) yang belakangan diketahui berstatus sebagai adik dan kakak ipar.

Informasi yang diperoleh Serambi, kemarin, VS ditangkap petugas keamanan Bandara Malikussaleh saat sedang melakukan check-in sekitar pukul 10.30 WIB. Rencananya, VS akan terbang ke Medan, Sumatera Utara, menggunakan pesawat Wing Air. Hasil pengembangan, petugas kemudian menangkap H di luar pagar bandara yang saat itu sedang menunggu VS terbang.

Selanjutnya, mereka diamankan ke salah satu ruangan di bandara tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh petugas kemanan bandara yang terdiri atas personel Kipan B Yonko 469 TNI AU, Pom AU, serta Babinsa serta Babibkamtibmas Muara Batu. Sekitar pukul 12.40 WIB, keduanya dijemput anggota Satuan Narkoba Polres Lhokseumawe. Menggunakan mobil minibus Toyota Avanza warna hitam, VS dan H diboyong ke Mapolres Lhokseumawe untuk pengembangan lebih lanjut.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto SIK, saat dikonfirmasi Serambi via pesan WhatsApp (WA), kemarin, mengatakan, kasus percobaan penyelundupan sabu itu masih dalam pengembangan.

"Benar, ada dua warga yang tertangkap membawa sabu-sabu di Bandara Malikussaleh. Saat ini masih dalam pengembangan dan pada Senin lusa (besok-red) akan kita rilis," jawab Kapolres melalui pesan WA.

Informasi lain yang dihimpun Serambi, VS nekat ingin menyelundupkan sabu-sabu seberat 1 Kg dari Bireuen dengan tujuan Jakarta karena ia mengira mesin X-Ray di Bandara Malikussaleh, rusak. VS tiba di Bandara Malikussaleh sekitar pukul 10.00 WIB setelah diantar H menggunakan sepeda motor.

Setelah tiba di bandara, VS kemudian mencari petugas kesehatan untuk melakukan rapid test. Karena pertugas kesehatan masih mempersiapkan peralatan untuk tes tersebut, VS kemudian disarankan untuk melakukan chek-in terlebih dulu. Ketika petugas meminta untuk memasukan tas ranselnya ke mesin X-Ray, VS mulai menunjukkan sikap mencurigakan.

Saat tas ransel milik VS dimasukan ke mesin  X-Ray, petugas melihat benda mencurigakan. Karena itu, petugas keamanan bandara langsung menggeledah tas ransel warna biru tersebut. Hasilnya, ditemukan sabu-sabu sebanyak dua bungkus yang diperkirakan beratnya 1 Kg. Rencananya, barang haram itu akan dibawa oleh VS ke Jakarta, melalui Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara.

Menurut pengakuan VS, ia diupah oleh seseorang yang diduga bandar sabu sebesar Rp 15 juta bila berhasil membawa sabu-sabu itu ke Jakarta. Hingga pukul 17.25 WIB kemarin, pihak Bandara Malikussalehbelum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan kedua warga yang hendak menyelundupkan sabu tersebut. (zak)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved