Keluarga 6 Laskar FPI Datangi Komnas HAM, Serahkan Bukti Soal Insiden Penembakan

Dikatakan Aziz, keluarga korban mendukung Komnas HAM soal pengusutan kasus ini, terlebih progresnya sudah mencapai 75 persen.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews/JEPRIMA
Kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat memberikan keterangan pers kepada awak media di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020). Pada kesempatan tersebut Kamil Pasha menyebutkan bahwa kliennya berhalangan hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Keluarga 6 Laskar FPI dijadwalkan mendatangi Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).

Mereka akan datang bersama dengan kuasa hukum keluarga.

"Ini guna memberikan bukti dan penjelasan versi kami kepada Komnas HAM pada hari Senin, pukul 09.30 WIB," kata kuasa hukun keluarga korban, Aziz Yanuar dalam keterangannya, Senin (21/12/2020).

Dikatakan Aziz, keluarga korban mendukung Komnas HAM soal pengusutan kasus ini, terlebih progresnya sudah mencapai 75 persen.

Aziz pun memberikan apresiasi.

"Kami sangat mendukung Komnas HAM sebagai garda terdepan sekaligus pengawal dalam pengusutan tuntas kasus dugaan pelanggaran HAM berat terhadap 6 syuhada," kata Aziz saat dihubungi, Minggu (20/12/2020).

Aziz mengatakan pihak keluarga korban berharap banyak kepada Komnas HAM.

"Sehingga ke depannya tidak ada lagi kasus kasus pelanggaran HAM berat oleh oknum penegak hukum terhadap rakyatnya sendiri," katanya.

Sebelumnya, proses penyelidikan Komnas HAM RI terhadap insiden tewasnya 6 Laskar FPI yang tewas di Tol Jakarta-Cikampek terus bergulir.

Baca juga: Komnas HAM Diperlihatkan Foto Kondisi Jenazah 6 Laskar FPI Sebelum Diautopsi Tim Dokter Polri

Baca juga: Hasil Otopsi 6 Jenazah Anggota Laskar FPI, Ada 18 Luka Tembak

Komnas HAM RI Surati Kabareskrim

Tim Penyelidikan Komnas HAM RI telah melayangkan surat kepada Kabareskrim Polri untuk dapat memperoleh keterangan terkait mobil dan berbagai informasi yang terdapat pada mobil terkait dengan peristiwa tewasnya enam Laskar FPI oleh Kepolisian pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu. 

Komisioner Komnas HAM RI sekaligus Ketua Tim Penyelidikan M Choirul Anam mengungkapkan mobil tersebut di antaranya mobil petugas Polda Metro Jaya dan mobil yang ditumpangi Laskar FPI saat peristiwa tersebut. 

Anam mengatakan pihaknya telah mengirim surat tersebut pada Jumat (18/12/2020) lalu. 

"Termasuk di dalamnya mobil petugas Polda Metro Jaya dan mobil Laskar FPI. Permintaan keterangan ini dengan melihat dan memeriksa mobil secara langsung," kata Anam ketika dikonfirmasi pada Minggu (20/12/2020).

Anam berharap proses permintaan keterangan tersebut dapat dilakukan sesuai dengan jadwal.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved