Berita Bener Meriah

Kasus Pembunuhan di Bener Meriah 2020, Mulai Istri Muda hingga Jenazah Terkubur dalam Septic Tank

Kasus pembunuhan yang berhasil diungkap oleh Sat Reskrim Polres Bener Meriah di antaranya, kasus dugaan pembunuhan istri muda ditemukan tergantung...

Penulis: Budi Fatria | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Truk tempat jasad Arini tergantung. 

Kasus pembunuhan yang berhasil diungkap oleh Sat Reskrim Polres Bener Meriah di antaranya, kasus dugaan pembunuhan istri muda ditemukan tergantung di bak truk suaminya. Kasus ini sempat menghebohkan masyarakat Kabupaten Bener Meriah. 

Laporan Budi Fatria | Bener Meriah

SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Berdasarkan catatan Serambinews.com, di tahun 2020, hingga Selasa (22/12/2020), ada dua kasus pembunuhan yang terjadi di Kabupaten Bener Meriah.

Kasus pembunuhan yang berhasil diungkap oleh Sat Reskrim Polres Bener Meriah di antaranya, kasus dugaan pembunuhan istri muda ditemukan tergantung di bak truk suaminya.

Kasus ini sempat menghebohkan masyarakat Kabupaten Bener Meriah. 

Kemudian, baru-baru ini terungkap kasus pembunuhan Darwinto Sihotang (44) yang jenazahnya diduga dikubur dalam septic tank.

Untuk kasus ini, polisi masih menunggu hasil otopsi berupa sampel DNA, guna memastikan jenazah tersebut betul Darwinto Sihotang. 

Sedangkan tersangka dalam kasus ini, sudah diamankan di Mapolres Bener Meriah.

Serambinews.com merangkum dua kasus pembunuhan yang terjadi di Kabupaten Bener Meriah pada tahun 2020 :

Kasus dugaan pembunuhan istri muda

Kasus dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap istri muda bernama Arini (35) yang dilakukan oleh suaminya sendiri NS (40), kini sudah dinyatakan lengkap atau P21. 

Penyidik Satreskrim Polres Bener Meriah pada, Kamis (10/12/2020) telah melimpahkan berkas perkara berupa barang bukti dan tersangka ke Kejari Bener Meriah.

Sebelumnya, setelah dilakukan penyidikan, Sat Reskrim Polres Bener Meriah berhasil mengungkap fakta bahwa istri muda bernama Arini (35), yang ditemukan tergantung di bak truk milik suaminya ternyata tewas dibunuh oleh suami sirinya sendiri berinisial M (40), pada Selasa (11/8/2020) pagi sekitar pukul 04.00 WIB.

Dalam kasus itu, Sat Reskrim Polres Bener Meriah menetapkan suami siri korban M (40), sebagai tersangka pembunuhan istri muda yang terjadi di Kampung Karang Rejo, Dusun Karang Anyar, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.

Motif pembunuhan tersebut, didasari antara korban dan suami sirinya itu ada permasalahan utang-piutang dan korban juga meminta pisah ranjang dengan suaminya.

Berdasarkan hasil visum, banyak ditemukan luka di bagian mulut, tangan, dan kaki korban.

Hasil visum juga, korban meninggal karena kehabisan oksigen.

Posisi leher korban diikat menggunakan jilbab.

“Dugaan awal memang seolah-olah korban bunuh diri, namun setelah kita dalami, ada bekas dan tanda kekerasan di tubuh korban. Sehingga kami melakukan penyelidikan sambil menunggu hasil visum,” ujar Kasat Reskrim Polres Bener Meriah, Iptu Rifki SH.

“Ternyata di tubuh korban ada luka-luka yang mencurigakan, sehingga kita periksa saksi-saksi, termasuk istri pertama dan anaknya,” terang Rifki.

Setelah melakukan penyelidikan secara intensif, ucap Kasat Reskrim, akhirnya ditetapkan satu orang tersangka dalam kasus ini, yakni M (40) yang merupakan suami siri dari korban Arini (35). 

Sedangkan istri pertama MN (44) dan anaknya DP (20), menurut Rifki, tidak ditahan karena mereka sangat kooperatif dan membantu polisi dalam memberikan keterangan untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut.

Pembunuhan Darwinto Sihotang

Rumah jenazah yang ditemukan di dalam septic tank.
Rumah jenazah yang ditemukan di dalam septic tank. (For Serambinews.com)

Untuk kasus ini, Sat Reskrim Polres Bener Meriah telah mendatangkan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara untuk melakukan identifikasi dan penggalian septic tank tempat dikuburnya korban pembunuhan yang diduga Darwinto Sihotang (44), di Kampung Pondok Gajah, Kecamatan Bandar Kabupaten Bener Meriah, Jumat (11/12/2020). 

Kemudian jenazah yang ditemukan di dalam septic tank tersebut, juga dilakukan otopsi dan pengambilan sampel DNA agar diketahui identitasnya.

Setelah dilakukan otopsi di RSUD Muyang Kute, jenazah tersebut kemudian dibawa oleh keluarga Darwinto Sihotang untuk dikebumikan di Sumatera Utara. 

Dalam kasus tindak pidana pembunuhan ini, polisi masih menunggu hasil otopsi berupa sampel DNA, guna memastikan jenazah tersebut betul Darwinto Sihotang. 

Dari hasil penyelidikan Sat Reskrim Polres Bener Meriah, pelaku mengaku telah menghabisi korban dengan memukul sebanyak dua kali di bagian tekuk menggunakan benda tumpul (linggis).

Kemudian pelaku mencelupkan kepala korban ke dalam baskom air, untuk memastikan korban masih hidup atau sudah meninggal.

Setelah dipastikan korban meninggal, lalu pelaku menyeret korban ke dalam kamar.

Kemudian, pelaku membalut korban menggunakan kain selimut.

Lalu, baru pelaku memasukkan korban ke dalam lubang septic tank yang berada di belakang rumah pelaku.

Motif pembunuhan tersebut, didasari karena cemburu dan ingin menguasai harta milik korban.

Sehingg,a pelaku diduga nekat menghabisi nyawa korban.

Korban Darwinto Sitohang (44), warga asal Sumatera Utara yang sudah lama menetap di Kabupaten Bener Meriah, diduga jadi korban pembunuhan dan sudah menghilang sejak April 2020.

Namun, pihak keluarga baru melapor ke Polsek Bandar, Bener Meriah, tanggal 25 November 2020. 

Dalam kasus dugaan pembunuhan ini, polisi telah menetapkan satu orang tersangka, yakni berinisial IS (33), warga Kampung Pondok Gajah, Kabupaten Bener Meriah. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved