Gadis Muda Diminta Ganti Rugi Rp 100 Juta Karena Tolak Dinikahi Pacar, Sempat Diajak Tidur Bareng
Seorang gadis muda berusia 24 tahun berinisial HH diminta bayar ganti rugi oleh kekasihnya karena menolak dinikahi.
SERAMBINEWS.COM -- Seorang gadis muda berusia 24 tahun berinisial HH diminta bayar ganti rugi oleh kekasihnya karena menolak dinikahi.
Harga ganti rugi yang diminta sang pacar nilainya tak main-main.
Sang pacar berinisial RD meminta ganti rugi sebesar Rp 100 juta karena sang wanita ogah dinikahi.
Padahal, hubungan asmara antara RD dan HH hanya berlangsung sekitar 4 bulan.
Sang pacar yang berusia 48 tahun itu memaksa wanita yang sempat dekat dengannya untuk membayar ganti rugi yang ia minta.
Kisah ini dialami gadis asal Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Saat ini, HH mengaku kebingungan untuk membayar ganti rugi yang diminta oleh pacarnya tersebut.
HH bercerita, hubungannya dengan sang pria terbilang baru seumur jagung.
Mulanya, HH merasa apa yang telah dijanjikan oleh RD tak kunjung diwujudkan.
Hingga akhirnya, ia pun tak tahan lalu memilih berusaha untuk menghindari RD.
"Karena saya menghindari dia terus, saya langsung di datangi ke toko dan sempat mengancam kalau tidak menurut sama dia, akan membuat ribut di toko (tempat HH bekerja)," katanya.
"Dan dia juga berkata, kalau saya tidak mau dinikahi, dia meminta ganti rugi Rp 100 juta, sebagai ganti uang yang dia beri selama empat bulan itu (selama menjalin hubungan)," jelas HH.
Nurut Diajak Tidur
HH mengaku sempat diajak tidur oleh RD pria yang sempat menjalin asmara dengannya beberapa waktu lalu.
Namun, hubungannya kandas lantaran HH menolak untuk dinikahi oleh RD.
Ia menceritakan awal permasalahan dengan seorang pria berinisial RD, yang merupakan seorang distributor parfum refill (isi ulang).
Keduanya berkenalan saat RD berkunjung ke toko dimana HH bekerja.
Saat itu, kedatangan RD untuk memasok parfum ditempat HH bekerja.
Pertemuan awal ini berlanjut dengan berkenalan hingga akhirnya mereka pun saling bertukar nomor ponsel.
Selang sehari, dalam percakapan ponsel keduanya janjian untuk bertemu.
Keesokan harinya mereka pun saling bertemu di sebuah warung makan.
"Saat makan dia (RD) bercerita bahwa saya mau dibukakan usaha (toko parfum).
Setelah selesai makan dia ajak ke rumahnya.
Tidak tahu kenapa saya dibujuk dan mau tidur sama dia, sampai besoknya juga begitu," ujarnya HH, saat ditemui TribunKaltim.co pada Selasa (22/12/2020).
Sempat Dikasih Uang
HH mengaku sempat diberi uang oleh RD saat mereka menjalin asmara.
Menurut HH, lelaki berinisial RD menghitung total kerugiannya hingga mencapai Rp 100 juta saat berpacaran dengan HH.
Padahal, kata HH, uang yang diberikan RD kepadanya tidak sampai angka ratusan juta.
Ia mengakui, waktu pertama RD memberi uang Rp 1,2 juta setelah itu Rp 300 sampai Rp 400 ribu.
"Saya bertanya ini untuk apa dan dia menjawab untuk uang jajan sama bensin saya," ucap HH.
HH Dilaporkan ke Polisi
Gadis muda berinisial HH sempat dilaporkan oleh kekasihnya ke polisi.
Jam dan cincin mili RD sempat diambil oleh HH.
Namun, saat barang tersebut diambil HH, ternyata diketahui oleh RD.
HH pun dilaporkan ke Polsek Sungai Pinang, dan sempat dipanggil untuk diminta keterangan.
"Dia lapor ke polisi, akhirnya saya dipanggil, namun karena jam tangan serta cincin masih ada, ya langsung saya kembalikan," ujar HH.
"Jadi di depan petugas hanya membuat surat pernyataan kalau tidak akan mengulangi lagi perbuatan saya," tegas HH.
Korban Berkonsultasi
Perempuan berinisial HH ini bingung, hingga datang ke Pos Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat ( FKPM ) yang berlokasi di Jalan KH Usman Ibrahim, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur.
Kedatangan HH pada Selasa (22/12/2020) dini hari sekitar pukul 00.30 Wita untuk berkonsultasi masalah yang tengah dihadapinya.
Ketua FKPM Pelita Marno Mukti menjelaskan, setelah pihaknya mendapatkan laporan dari korban HH.
Pihaknya menyarankan untuk melaporkan ke Polsek jajaran untuk ditindaklanjuti.
Terkait ancaman RD, dan perlakuan tidak mengenakkan ini, agar nantinya kedua belah pihak dimediasi untuk segera menyelesaikan hubungan asmara yang terbilang rumit ini.
Jadi pelapor (HH) juga masih menunggu orang tuanya, karena sedang berada di luar kota.
"Kami juga nantinya, akan melakukan mengarahkan ke Polsek setempat," tuturnya.
"Agar keduanya di mediasi, tentu nanti menentukan apakah nantinya akan masuk proses hukum atau tidak," tutup Marno Mukti.(*)
(TribunnewsBogor.com/Tribun Kaltim)
Baca juga: Aduh! Sempat Turun, Hari Ini Kasus Positif Covid-19 di Langsa Naik Lagi Menjadi 7 Orang
Baca juga: Oknum Polisi Aniaya Kepala Puskesmas, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Baca juga: Sambut Tahun Baru 2021, Berikut 10 Kota di Dunia yang Menyajikan Momen Istimewa Pergantian Tahun
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Curhat Gadis Muda Diminta Bayar Rp 100 Juta Karena Ogah Dinikahi Pacar: Saya Dibujuk Tidur Sama Dia