Gubernur Maluku Murad Ismail Dilaporkan ke Polisi Gegara Caci Maki, Dianggap Rendahkan Wanita
Gubernur Maluku Murad Ismail mengeluarkan makian saat diwawancarai oleh wartawan, Senin (21/12/2020).
SERAMBINEWS.COM - Gubernur Maluku Murad Ismail mengeluarkan makian saat diwawancarai oleh wartawan, Senin (21/12/2020).
Rupanya, makian yang dikeluarkan Murad berbuntut panjang.
Gubernur dilaporkan ke Polda Maluku pada Kamis (24/12/2020).
Gubernur Murad berang dan tak terima atas pemberitaan soal pembangunan rumah yang disebut menggunakan dana APBD.
Murad bahkan menyebut, berita itu tersebar hingga ke luar negeri.
“Ada lagi, sampai di Amerika beritanya, gubernur bangun rumah pribadi dengan APBD Rp 5,1 miliar, siapa yang bilang?" kata Murad di depan Kantor Gubernur Maluku, dengan nada tak bersahabat dan beberapa kata kasar, Senin (21/12/2020).
Rupanya caci maki Murad pun menyinggung seorang mantan anggota DPRD Maluku yang juga menjabat Wakil Ketua DPD Partai Golkar Bidang Politik dan Keamanan.
Cacian Murad tersebut terekam dalam sebuah video dan tersebar di media sosial.
Murad menolak disebut membangun rumah dengan APBD senilai Rp 5,1 miliar.
Menurut Murad, rumah yang dimaksud telah dibangun sejak dirinya belum menjabat sebagai gubernur.
"Saya punya rumah itu ada sebelum saya jadi gubernur".
"Cuma bikin tembok dan paving blok sedikit itu masa Rp 5,1 miliar,” kata Murad kembali mengeluarkan caci maki.
Cacian Murad di hadapan banyak orang dianggap tidak etis oleh Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Maluku Dino Umahuk.
"Sebagai publik figur sekaligus kepala daerah, apa yang disampaikan gubernur itu sangat tidak etis sekali, kami sangat menyayangkan kejadian itu," kata Dino kepada Kompas.com, Selasa (22/12/2020).
Ia mengatakan, tidak seharusnya gubernur menghina dengan mengeluarkan caci maki di hadapan publik.