Berita Aceh Selatan
Agar Sejalan dengan Permendagri, Perangkat Gampong Seuneubok Dilatih Peningkatan Kapasitas
“Tujuan pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan dan skill perangkat gampong menjalankan tugas pokok dan fungsi.”
Penulis: Taufik Zass | Editor: Nasir Nurdin
Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN – Pemerintah Gampong Seuneubok, Kecamatan Pasie Raja, Kabupaten Aceh Selatan menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Perangkat Gampong.
Pelatihan sehari tersebut berlangsung di Kantor Keuchik Seuneubok, Rabu (23/12/2020). Kegiatan dibuka oleh Keuchik Seuneubok, Munir.
Ketua Panitia Pelaksana yang juga Kasi Pemerintahan Gampong, Muhammad Maimun melaporkan, pelatihan diikuti 24 peserta dari unsur perangkat gampong, Tuha Peuet, PKK, Posyandu, KPM, Ketua Pemuda, Imum Chik dan unsur lainnya.
Baca juga: 2 Hari jadi Menag, Gus Yaqut Tinjau Perayaan Natal di Semarang: Saya Menteri Agama untuk Semua Agama
Baca juga: Proses SK CPNS Baru Nagan Raya Tuntas, Ini Jadwal Penyerahan
Keuchik Seuneubok, Munir menjelaskan tujuan pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan dan skill perangkat gampong menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagaimana diatur Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
“Juga Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan ketentuan hukum lainnya yang berlaku,” kata Munir.
Pemateri pelatihan adalah Taufik Hidayat Harahap, S.HI., M.Ag tentang tata kelola gampong yang lebih baik.
Peserta juga diarahkan untuk belajar dari desa yang sudah sukses seperti Ponggok dan Panggungharjo.
Baca juga: Penelusuran Terbaru, Maradona Alami Kesakitan Parah Berjam-jam Sebelum Meninggal
Pemateri lain adalah Ermi Hamzi yang memaparkan tugas pokok dan fungsi perangkat gampong.
Selanjutnya, M Kasim SE selaku Kasi Pemberdayaan Masyarakat Gampong (PMG) Kecamatan Pasie Raja yang menyajikan materi tentang manajamen administrasi keuangan gampong.
Kemudian Fadhil Ermijal, S.Sos tentang manajemen administrasi surat menyurat gampong. (*)