Berita Nagan Raya

Proses SK CPNS Baru Nagan Raya Tuntas, Ini Jadwal Penyerahan

"Kami rencanakan pada pekan pertama Januari 2021 sudah diserahkan. Dengan penyerahan SK ini maka CPNS baru sudah mulai bekerja.

Penulis: Rizwan | Editor: Nasir Nurdin
For Serambinews.com
Bambang Surya Bakti 

"Kami rencanakan pada pekan pertama Januari 2021 sudah diserahkan. Dengan penyerahan SK  ini maka CPNS baru sudah mulai bekerja," kata Kepala BKPSDM Nagan Raya, Bambang Surya Bakti.

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya telah menuntaskan proses Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru sebanyak 158 orang.

SK Pengangkatan CPNS formasi umum tahun 2019 ini menyusul telah keluar Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Hal itu dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nagan Raya, Bambang Surya Bakti kepada Serambinews.com, Jumat (25/12/2020).

"NIP sudah ke luar. SK juga sudah siap. Hanya finishing saja," katanya.

Baca juga: Pernikahan Sedarah di Payakumbuh Terungkap dari Kasus Penggelapan Sepeda Motor, Ini Kronologinya

Menurutnya, SK CPNS tersebut direncanakan akan diserahkan kepada CPNS pada Januari 2021.

"Kami rencanakan pada pekan pertama Januari 2021 sudah diserahkan. Dengan penyerahan SK ini maka CPNS baru sudah mulai bekerja," kata Bambang.

CPNS baru untuk lokasi dan penempatan kerja sesuai dengan formasi yang dilamar ketika penerimaan.

"Untuk jumlah yang diangkat 158 orang. Padahal diterima formasi lalu 168 orang. Namun 10 orang kosong pelamar," ungkapnya.

Rincian 158 CPNS baru tersebut masing-masing tenaga kependidikan 64 orang, tenaga kesehatan 63 orang, dan tenaga teknis 32 orang.

Baca juga: FIFA Tunda Piala Dunia U-20 2021 di Indonesia, Begini Sikap PSSI

Dikatakannya, sebanyak 10 orang yang kosong dari 168 orang tersebut karena sejumlah penyebab, baik itu tidak ada pelamar juga tidak memenuhi batas passing grade pada tes SKD.

Seperti diberitakan, sebanyak 376 peserta CPNS di Pemkab Nagan Raya mengikuti ujian SKB pada September 2020.

Tes SKB sempat ditunda secara nasional karena pandemi Covid-19 dan baru digelar pada September dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Baca juga: Mesin Boat Mati, Tiga Nelayan dan Satu Anggota TNI Lima Hari Terombang-ambing di Laut Lepas

Peserta SKB merupakan mereka yang lulus SKD (seleksi kompetensi dasar) yang diambil tiga besar dari sebelumnya memenuhi passing grade (ambang batas) dari sebanyak 838 orang.

Sementara pelamar awal CPNS di Pemkab Nagan Raya sebanyak 4.900 orang lebih dengan formasi diterima sebanyak 168 orang untuk tenaga kependidikan, kesehatan, dan administrasi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved