Layanan Adminduk
Libur Akhir Tahun, Layanan Adminduk di Dukcapil Tamiang Tetap Buka
Masyarakat kita terikat dengan profesi, sehingga sulit datang mengurus adminduk di hari normal. Makanya di hari libur ini, kami memberi kesemp
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Aktivitas pelayanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Aceh Tamiang tetap normal atau tidak terpengaruh dengan libur nasional akhir tahun.
Kebijakan ini meliputi pelayanan perekaman dan pencetakan KTP el, perubahan dan perbaikan atau cetak ulang KTP el, pendaftaran dan cetak KIA, serta seluruh pedaftaran yang berkaitan dengan akta pencatatan sipil, KK, surat pindah, pelayanan konsolidaaasi NIK, KK dan data kependudukan.
“Kami sampaikan kalau seluruh pelayanan itu tetap dibuka pada tanggal 24, 25, 31 Desember dan 1 Januari,” kata Kadisdukcapil Aceh Tamiang Sepriyanto, Sabtu (26/12/2020).
Diketahui pemerintah menetapkan 24, 25, 31 Desember dan 1 Januari merupakan libur nasional. Namun mengingat sebagian besar masyarakat Aceh Tamiang berprofesi sebagai nelayan dan petani, libur panjang ini dimanfaatkan Disdukcapil untuk memberi menyempurnakan penertiban adminduk.
“Sebagian masyarakat kita terikat dengan profesi, sehingga sulit datang mengurus adminduk di hari normal. Makanya di hari libur ini, kami memberi kesempatan mereka untuk datang,” lanjut Sepriyanto.
Namun Sepriyanto mengingatkan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan ketika berada di lingkungan kantor Disdukcapil.
Dia menegaskan warga yang datang tidak mengenakan masker dilarang masuk.
Baca juga: Warga Panjatkan Doa di Kuburan Massal Tsunami Ujong Karang
Baca juga: Sofyan A Djalil: Tsunami Beri Banyak Malapetaka, Tapi Juga Ada Kemudahan
Baca juga: Begini Suasana Peringatan 16 Tahun Tsunami di Dusun Diwai Makam, Doa Bergema dan Air Mata Mengalir
“Di masa pandemi ini protokol kesehatan tetap menjadi perhatian kita, harus sama-sama saling mengingatkan untuk disiplin,” ujarnya.
Sepriyanto berharap aktifnya layanan di hari libur ini dimanfaatkan masyarakat agar seluruh penduduk tertib adminduk.
Dia mengingatkan saat ini dokumen kependudukan sudah bersifat wajib karena menjadi syarat berbagai kegiatan, termasuk bepergian ke luar negeri.
“Sebagai muslim kan ada niat untuk umroh atau haji, nah ini sekarang dimintai syarat adminduk,” ucapnya. (*)