Jumat, 15 Mei 2026

Sungai Tamiang Tercemar Limbah Industri

Kualitas air Sungai Tamiang mulai memprihatinkan karena masuk kategori tercemar sedang

Tayang:
Editor: hasyim
OK DLH TAMIANG
Alur sungai Tamiang dari udara terlihat bercabang sebelum mengarah ke laut. DLH menyebut kondisi air sungai ini tercemar dampak maraknya pembuatan limbah dan galian C. 

KUALASIMPANG – Kualitas air Sungai Tamiang mulai memprihatinkan karena masuk kategori tercemar sedang. Kondisi ini disebabkan maraknya aksi pembuangan limbah industri dan aktivitas galian C.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DPH) Aceh Tamiang, Sayed Mahdi menjelaskan ,kategori tercemar sedang ini diketahui dari pemantauan yang mereka lakukan secara bertahap pada Juni dan Oktober 2020.

Selama periode itu, tim mengambil sampel air kawasan hulu, tengah dan hilir sungai Tamiang. Lokasi uji sampel ini sendiri dilakukan pada enam titik, yaitu jembatan Kampung Kaloy, jembatan gelondeng, jembatan gantung Bukitrata, jembatan Kota Kualasimpang, jembatan Alurmanis, dan dermaga Seruway.

“Ada 20 parameter yang dianalisa per-sampelnya. Di antaranya parameter TDS, TSS, BOD, COD, minyak dan lemak, nitrat, nitrit, total posfat (PO4), detergen, E-coli, coliform dan total coliform,” jelas Sayed Mahdi, Rabu (23/12/2020).

Dari hasil pengolahan data diperoleh hasil indeks pencemaran 5,59 yang bila dilakukan penyekoran nilai ini termasuk ke dalam katagori Cemar Sedang. “Parameter yang mencemari sungai Tamiang adalah BOD, total posfat (PO4), minyak dan lemak, TSS, Nitrit dan detergen,” sambung Sayed.

Hal ini, kata dia, menunjukkan adanya peningkatan potensi pencemaran yang diakibatkan oleh beberapa aktivitas perkebunan, industri, permukiman, usaha tambang galian C dan juga limbah domestik.

“Untuk itu kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk dapat melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan kegiatan usahanya masing-masing sesuai dengan yang tercantum di dalam ijin lingkungan yang telah dimiliki,” imbau Sayed.

Sayed menambahkan, DLH ke depan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap seluruh kegiatan ini sekaligus menyosialisasikan tentang kewajiban dan pentingnya pengelolaan bagian kegiatan usaha.(mad)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved