Banjir di Aceh Timur

Dampak Banjir di Aceh Timur, Petani Tambak Alami Kerugian Rp 21 Miliar

Terkait kerusakan tambak di Aceh Timur ini sudah dilaporkan ke Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh.

Penulis: Seni Hendri | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Kepala Dinas Perikanan Aceh Timur, Ir Syawaluddin, saat melaporkan kondisi nelayan di Aceh Timur, kepada Anggota DPD RI Asal Aceh H Sudirman atau Haji Uma, Senin (21/12/2020). 

Laporan Seni Hendri | Aceh Timur

SERAMBIINEWS.COM, IDI – Petani tambak di Aceh Timur, mengalami kerugian sekitar Rp 21 miliar karena tambak mereka  gagal panen akibat terendam banjir awal desember 2020 lalu.

Kepala Dinas Perikanan Aceh Timur, Ir Syawaluddin kepada Serambinews.com, Minggu (27/12/2020) mengatakan tambak tradisional ikan dan udang milik petani tambak yang terendam banjir di Aceh Timur seluas 2.700 hektar dengan kerusakan berupa pecah pematang, rusak pintu air, dan kerusakan lainnya sehingga petani gagal panen.

“Akibat terendam banjir petani tambak mengalami kerugian mencapai Rp 21 miliar,” ungkap Ir Syawaluddin.

Syawal mengatakan terkait kerusakan tambak petani di Aceh Timur ini sudah dilaporkan ke Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, dan Kadis DKP Aceh, Dr Ir Ilyas MP bersama Anggota DPRA Muhammad Yunus, sudah turun ke Aceh Timur, untuk melihat tambak petani yang rusak akibat banjir.

“Sekarang kita sedang upayakan agar petani tambak mendapatkan bantuan. Petani tambak berhadap adanya bantuan modal untuk perbaikan tambak yang rusak, dan untuk beli bibit untuk melanjutkan usahanya kembali,” ungkap Syawaluddin.(*)

Baca juga: Ibu dan 2 Anaknya Menangis Jalan Kaki di Pinggir Jalan Tol, Bertengkar dengan Suami

Baca juga: Tempati Lapak Baru di Pasar Kuliner Malam Aceh Tamiang, Omzet Syahrial Naik 300 Persen

Baca juga: Kamp Pengungsi Suriah Hangus Terbakar di Lebanon Utara, Seusai Perkelahian dengan Warga Lokal

Baca juga: Misteri Kerangka Manusia di Dasar Jurang, Tengkorak Korban Sempat Terinjak

Baca juga: Oknum Guru Berbuat Asusila pada Bocah di Bawah Umur, Ngaku Pacaran hingga Janji Dinikahi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved