Perawat dan Pasien Covid-19 Lakukan Hubungan Intim Sejenis di Wisma Atlet Kemayoran, Ini Faktanya
Diketahui pelaku merupakan oknum perawat dan pasien Covid-19 di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran.
SERAMBINEWS.COM - Seorang perawat dan pasien Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran diketahui melakukan hubungan sejenis.
Kemunculan kasus ini berawal dari cuitan seorang pasien di Wisma Atlet Kemayoran, Jumat (25/12/2020).
Kabar ini tentu saja membuat banyak orang terkejut apalagi Wisma Atlet Kemayoran merupakan tempat pasien Covid-19 menjalani perawatan.
Diketahui perbuatan asusila tersebut dilakukan oleh pasien dan perawat yang sedang bertugas.
Kabar ini pun langsung mendapat perhatian dari pihak berwajib.
Diketahui pelaku merupakan oknum perawat dan pasien Covid-19 di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran.
Saat diminta keterangan oleh melakukan pihak Kodam Jaya, keduanya mengakui hubungan seks sesama jenis di Wisma Atlet Kemayoran.
Baca juga: CPNS 2021 Dibuka Bulan April 2021, Ini Syarat dan Berkas yang Harus Disiapkan
Baca juga: Video Dirinya Kritik Layanan iBox Viral, Pembeli iPhone 12 Ini Akhirnya Minta Maaf
Melansir berbagai sumber, berikut ini fakta-fakta perbuatan mesum terbongkar di Wisma Atlet Kemayoran:
1. Diperiksa Kodam Jaya
Dari pemeriksaan awal, keduanya pun mengakui melakukan aktivitas mesum tersebut.
"Hasil pemeriksaan awal mereka mengakui," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin BS kepada Kompas.com, Sabtu (26/12/2020).
"Namun untuk proses selanjutnya , akan diserahkan ke pihak kepolisian selaku penyidik sipil demi keadilan," ucap Herwin.
Herwin menyebut, saat ini Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu pelaksana operasional RSD Wisma Atlet telah menangkap kedua pelaku. Keduanya pun sudah menjalani swab test.
"Apabila hasilnya negatif (kami) akan menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk diambil langkah hukum," kata Herwin.
Baca juga: Lowongan Kerja PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, Cek Syaratnya
Baca juga: Yaqut Cholil Qoumas Kini Jadi Menteri Agama, Berikut Rincian Kekayaannya
2. Dipolisikan