Paripurna Raqan
DPRA Paripurnakan Delapan Raqan Legislasi Prioritas 2020
Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin dalam pidatonya mengatakan, delapan raqan legislasi prioritas DPRA 2020 yang disampaikan dalam sidang paripurna untuk dis
Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - DPRA melaksanan sidang paripurna dengan agenda penyampaian delapan rancangan qanun (raqan) legislasi prioritas 2020 untuk disahkan menjadi qanun, Senin (28/12/2020).
Sidang paripurna delapan raqan itu, dilaksanakan di Gedung Utama DPRA, langsung dipimpin Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin, didampingi dua wakil ketua, yaitu Dalimi (Demokrat) dan Hendra Budian (Golkar), satu orang lagi, Safaruddin (Gerindra) tidak hadir, serta dihadiri sejumlah anggota Dewan.
Dari pihak eksekutif, Gubernur Aceh, Ir H Nova Iriansyah MT, tidak hadir, diwakili Asisten III Setda Aceh, Drs Bukhari MM, dan juga dihadiri anggota Forkopimda Aceh dan undangan lainnya.
Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin dalam pidatonya mengatakan, delapan raqan legislasi prioritas DPRA 2020 yang disampaikan dalam sidang paripurna untuk disahkan menjadi qanun, adalah dari 10 raqan legislasi prioritas 2020 DPRA, yang pembahasannya sudah selesai 100 persen.
Baca juga: Jalan Gayo Lues-Aceh Tenggara yang Tertimbun Longsor Kini Sudah Bisa Dilintasi
Baca juga: 7 Manfaat Batu Apung, Angkat Daki dari Tubuh hingga Bersihkan Peralatan Rumah Tangga
Baca juga: Ketika Prediksi Cuaca Menyelamatkan Nyawa, Sebuah Kisah dari Bencana di Somalia
Delapan raqan tersebut, adalah pertama raqan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, dengan penanggungjawab pembahas raqannya adalah Komisi II DPRA.
Kedua pencabutan Qanun Nomor 4 tahun 2021 tentang Penyelesaian Kerugian Pemerintah Aceh, dengan penanggungjawab pembahasnya Komisi III, ketiga raqan tentang Sistem informasi Aceh Terpadu, dengan penanggungjawab pembahas Komisi IV.
Keempat raqan Pendidikan Kebencanaan, dengan penanggungjawab pembahasnya Komisi V, kelima raqan Kawasan Tanpa Rokok, penanggungjawab pembahasanya Pansus Dewan.
Keenam, raqan Penyelengaraan dan Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah, dengan penanggung jawab pembahasnya Banleg Dewan, ketujuh raqan perubahan qanun Aceh nomor 2 tahun 2019 tentang Retribusi Aceh, dengan penanggung jawab pembahasnya Banleg Dewan, kedelapan raqan Rencana Pembangunan Industri Aceh, dengan penannggungjawab pembahasanya Pansus Dewan.
Delapan raqan legislasi prioritas tahun 2020 itu, yang disampaikan dalam sidang paripurna untuk pengesahannya itu, selain sudah dibahas oleh penanggungjawab pembahasan bersama mitra kerjanya, juga sudah dilakukan RDPU, sesuai tahapannya, dan juga sudah dikonsultasikan materinya ke pusat.
Konsultasi isi raqan itu dilakukan, kata Dahlan Jamaluddin, dimaksudkan supaya setelah qanun itu disahkan DPRA, bisa dijalankan serta tidak bertabrakan atau bertentangan dengan aturan yang lebih dulu sudah di atur oleh pemerintah pusat.
Usai menyampaikan pidato pengarahannya, Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin, mempersilahkan asisten III Setda Aceh, Drs Bukhari MM, yang mewakili Gubernur Aceh, untuk menyampaikan pidato Gubernur Aceh Ir H Nova Iriansyah MT, dalam pembukaan sidang paripurna dengan agenda penyampaian delapan rancangan qanun legialasi prioritas 2020 DPRA.
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dalam pidato sambutannya mengatakan, mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan DPRA, bersama anggotanya yang hadir dalam sidang paripurna ini, ucapan yang sama juga kami sampaikan kepada anggota Forkopimda Aceh, dan undangan lainnya yang sudah menghadiri undangan ini.
Gubernur mengatakan, pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada banleg, pansus dan Komisi yang sudah menyelesaikan pembahasan untuk delapan raqan yang disampikan hari ini dalam sidang paripurna untuk pengesahannya.
Delapan raqan yang disampikan hari ini, kata Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, semuanya sangat penting. Misalnya raqan retribusi, bagi Pemerintah Aceh sangat penting.
“Raqan itu perlu disahkan, agar pada tahun depan, bisa diimplentasikan untuk dasar hukum bagi pemungutan retribusi, dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Aceh (PAA),”pungkas Bukhari.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/fooyoy.jpg)