Komnas HAM Temukan Proyektil dan Selongsong Peluru dalam Kasus Penembakan Pengawal Habib Rizieq
Selain itu Komnas HAM juga menemukan sejumlah pecahan kaca yang diduga didapat dari gesekan antara mobil polisi dengan mobil milik laskar FPI.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kasus baku tembak antara pengawal pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Shihab dengan polisi terus didalami oleh Komnas HAM.
Dari hasil investigasi sementara di lapangan, Komnas HAM menemukan beberapa barang bukti, di antaranya adalah proyektil dan selongsong peluru.
Ketua Tim Penyelidikan dan Investigasi Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, tim investigas Komnas HAM menemukan setidaknya tujuh proyektil dan empat selongsong peluru di lokasi penembakan 6 anggota Laskar FPI.
Namun, dari tujuh proyektil itu, tim investigasi hanya meyakini enam proyektil yang berkaitan dengan peristiwa itu. Begitu juga dengan temuan selongsong, ada tiga selongsong yang diyakini berkaitan dengan kasus tersebut. Sementara satu selongsong belum bisa dipastikan.
Baca juga: Penampilan Baru Habib Rizieq di Dalam Rutan, Rambut Dicukur Plontos, Ini Penjelasan Kuasa Hukum FPI
Baca juga: Habib Rizieq Shihab: Kami Tidak Merampas Lahan PTPN VIII, Tapi Dibeli dari Para Petani
Baca juga: Arab Saudi Akan Dapatkan 1 Juta Vaksin Pfizer Hingga Februari 2020, Catat Kasus Baru 119 Orang
"Pertama proyektil. Jumlahnya tujuh, satu kami tidak yakin. Jadi dari tujuh itu kami satu tidak yakin, yang yakin enam. Selongsong empat, tiga utuh, satunya kami duga itu ada bagian belakang, yang firm tiga karena bentuk enggak berubah," kata Anam dalam konferensi pers di gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat, Senin (28/12/2020).
Selain itu Komnas HAM juga menemukan sejumlah pecahan kaca yang diduga didapat dari gesekan antara mobil polisi dengan mobil milik laskar FPI. "Didapatkan semacam serpihan pecahan bagian mobil yang saling serempetan," ujar Wakil Ketua Komnas HAM, Amiruddin.
Temuan lainnya adalah rekaman CCTV. Menurut Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, tim investigasi telah mengantongi bukti rekaman kamera pengawas atau CCTV di sepanjang Tol Jakarta-Cikampek yang menjadi lokasi bentrok polisi dengan Laskar FPI.
Bukti ini diperoleh dari pihak Jasa Marga saat memeriksa perusahaan pengelola jalan tol itu berkaitan dengan peristiwa bentrok.
"Terkait bukti CCTV sudah memperoleh bukti rekaman dari Jasa Marga baik sebelum peristiwa, maupun sesudah peristiwa terjadi," kata Beka.
Hanya saja, kata dia, rekaman yang diterima masih berupa rekaman kasar yang perlu dianalisis lebih lanjut. Beka belum dapat memastikan apapun terkait kejadian hanya dengan mendasarkan pada rekaman CCTV.
Baca juga: Staf Kedubes Jerman Datangi Petamburan, Habiburokhman Minta FPI Tak Berkolaborasi dengan Pihak Asing
Baca juga: Teliti Laporan Terhadap Sekretaris Umum FPI Munarman, Polisi akan Panggil Pelapor dan Saksi
Baca juga: Yusril Mengaku Menolak saat Diminta Bantu Habib Rizieq Shihab, Sarankan Hubungi Prabowo Subianto
"Masih butuh dianalisa karena masih kasarlah. Masih umum mana yang terkait, mana yang tidak, masih kami dalami," kata dia.
Oleh karena itu, kata Beka, belum bisa disimpulkan apapun soal CCTV ini. Komnas HAM juga belum pernah memberikan pernyataan apapun berkaitan dengan CCTV ini. "Itu nanti, kesimpulan benar (mati) atau enggak kami tidak pernah merilis kesimpulan," kata dia.
Senada dengan Beka, Choirul Anam menegaskan tim investigasi belum pada kesimpulan. Bukti-bukti yang ada saat ini akan segera dilakukan uji balistik agar bisa diketahui dengan jelas gambaran peristiwa di lapangan. "Bagian mobil sangat banyak, secara kasat mata ada identik tapi yang lain harus dipastikan. Ini semua seperti dijelaskan Mas Amin (Wakil Ketua Komnas HAM) masih membutuhkan apa namanya uji balistik sedang mengupayakan dan sebagainya," kata Anam.
Anam menyebut, selama melakukan investigasi di lapangan Komnas HAM mengambil apapun yang mereka temukan di lokasi. Sebab, Komnas HAM menginvestigasi sebelum pihak polisi mendatangi lokasi.
"Apapun itu kita ambil, entah ada hubungan atau enggak. Kayak earphone, belum tentu ada hubungannya tapi ya kami ambil karena titik itu ada peristiwa. Bisa jadi semua barang ini nyambung, tapi dipastikan ada sekian barang yang gak nyambung. Ini yang butuh info lanjutan," imbuhnya.
Sebagai informasi, bentrok antara laskar FPI dengan polisi terjadi di Jalan tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12) lalu. Bentrok ini menewaskan enam Laskar FPI yang saat itu sedang mengawal Imam Besar FPI Rizieq Shihab.
Dalam perkara ini, kepolisian dan FPI memberikan klaim berbeda. Bentrok 6 laskar FPI dengan polisi sampai saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Perkara itu sendiri telah diambil alih Bareskrim Polri dari Polda Metro Jaya.
Anggota FPI Diteror
Dalam pemaparan tentang perkembangan penyelidikan kasus baku tembak antara pengawal Habib Rizieq dengan polisi itu, Komnas HAM juga mengaku mendapat tindakan doxing dan serangan secara personal kepada anggota mereka. Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin mengatakan, pihaknya mendapat serangan secara personal di media sosial.
"Belakangan mulai menyerang personal disampaikan di medsos. Perlu dihentikan beginilah. supaya masyarakat enggak bingung," kata Amiruddin.
Amiruddin menuturkan pihaknya juga menemukan maraknya hoaks yang menyeret Komnas HAM dalam penyelidikan baku tembak FPI dengan polisi. Hoaks tersebut, kata Amiruddin, berupa memotong keterangan lama Komnas HAM yang dibuat seolah-olah telah memaparkan hasil penyelidikan. Komnas HAM meminta hal itu dihentikan untuk membantu masyarakat tidak terprovokasi.
"Dan kesempatan ini juga. Kami ingin menyampaikan bahwa selama proses penyelidikan berupa fakta tersebar informasi yang disebarkan orang adalah hoaks," kata Amiruddin. "Ini saya pikir adalah adanya berupaya mencampuradukkan keterangan Komnas HAM dicampur dengan keterangan lain atau dicampur dengan peristiwa lain," imbuhnya.
Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak akan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait dengan peristiwa tewasnya enam Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12) dini hari lalu.
Baca juga: Orang Asing yang Terjebak di Arab Saudi Diizinkan Terbang ke Negaranya
Baca juga: Arab Saudi Perpanjang Larangan Masuk Warga Asing Sepekan Lagi
Mahfud menjelaskan urusan tersebut merupakan mandat dan kewenangan Komnas HAM RI berdasarkan Undang-Undang.
Ia mengatakan pemerintah juga mendorong Komnas HAM RI untuk menyelesaikan penyelidikan terkait peristiwa tersebut tanpa melakukan intervensi. Pemerintah, kata Mahfud, bahkan bersedia mendukung pengawalan dari Kepolisian agar tetap bisa menjalankan tugasnya secara independen jika memang dibutuhkan.
"Tewasnya enam laskar FPI itu kita selesaikan, kalau itu ada pelanggaran HAM dari polisi kita selesaikan. Tetapi pemerintah memang tidak akan membentuk TGPF tentang itu," kata Mahfud dalam Webinar Dewan Pakar KAHMI bertajuk Masalah Strategis Kebangsaan dan Solusinya yang disiarkan secara daring pada Senin (28/12).
Mahfud menyatakan pemerintah akan menindaklanjuti hasil rekomendasi Komnas HAM RI terkait kasus tersebut.
Ia meminta Komnas HAM untuk mengatakan jika memang kepolisian melakukan kesalahan dalam persitiwa tersebut.
Namun, ia juga meminta Komnas HAM juga mengatakan jika memang ada pihak lain yang melakukan kesalahan dalam peristiwa tersebut.
"Nanti diumumkan sendiri, pemerintah akan ikuti apa hasil anda (Komnas HAM) itu. Nanti akan kita follow up," kata Mahfud.
Mahfud juga menyampaikan pemerintah akan menangani kasus tersebut secara terpisah dengan kasus kerumunan dengan tersangka Imam Besar FPI Rizieq Shihab atau Habib Rizieq. "Untuk tewasnya laskar ini akan ditangani secara terpisah sebagai kasus tersendiri, tidak lalu yang satu menutup yang lain," kata Mahfud.(tribun network/git/dod)