Konflik Satwa-Manusia Makin Mengkhawatirkan
Konflik antara manusia dan satwa liar di Aceh semakin mengkhawatirkan karena setiap tahun trendnya terus mengalami peningkatan
* Pemerintah Aceh Harus Susun Strategi dan Rencana Aksi
BANDA ACEH - Konflik antara manusia dan satwa liar di Aceh semakin mengkhawatirkan karena setiap tahun trendnya terus mengalami peningkatan. Konflik yang terjadi ini didominasi oleh gajah dan harimau.
Padahal di sisi lain, Aceh juga telah memiliki Qanun Pengelolaan Satwa Liar yang telah disahkan pada 18 Oktober 2019 lalu. Tetapi sampai sejauh ini, penerapan dari qanun tersebut dinilai belum terlihat.
"Itu yang heran saya, kita sudah memiliki qanun tentang pengelolaan satwa liar, tetapi implementasinya belum kelihatan sampai sekarang. Sementara konflik satwa dengan manusia terus meningkat dan makin mengkhawatirkan," kata Anggota Komisi II DPRA, Sulaiman SE, kepada Serambi, Minggu (27/12/2020).
Sulaiman menyebutkan, salah satu poin mendesak yang diamanatkan qanun tersebut adalah memerintahkan Pemerintah Aceh agar menyusun strategi dan rencana aksi pengelolaan satwa liar. Perintah itu tertuang pada Bab III pasal 7.
Selanjutnya pada pasal 8 ayat 1, disebutkan, strategi dan rencana aksi dimaksud ditetapkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) untuk jangka waktu lima tahun. Pada pasal 8 ayat 2, ditegaskan bahwa Pergub dimaksud harus ditetapkan paling lama satu tahun sejak Qanun Pengelolaan Satwa Liar itu diundangkan.
"Qanun Pengelolaan Satwa Liar itu diundangkan pada 18 Oktober 2019. Ini berarti sudah lebih setahun. Tetapi sampai sekarang saya belum mendengar adanya pergub tersebut. Kita akan pertanyakan hal ini ke Pemerintah Aceh," pungkas politisi Partai Aceh ini.
Sulaiman meminta Pemerintah Aceh agar serius menyusun strategi dan rencana aksi pengelolaan satwa liar ini, dan kemudian menetapkannya melalui Pergub. "Jangan sampai Pemerintah Aceh mengabaikan undang-undang yang telah disahkannya sendiri." pungkas Sulaiman lagi.
Data dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, sampai dengan November 2020 kemarin tercatat sebanyak 132 konflik satwa-manusia yang terjadi di provinsi ini, yang didominasi gajah dan harimau. "Hingga November 2020 berdasarkan pengaduan melalui 'call center' BKSDA Aceh dan upaya penanganan konfik yang telah kita lakukan, untuk konflik gajah sebanyak 97 konflik dan harimau sebanyak 35 konflik," kata Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto, sebagaimana dilansir Antara, Rabu (16/12/2020).
Agus menyebutkan, konflik satwa liar dengan manusia itu masih terus terjadi di sejumlah wilayah, seperti Kabupaten Bener Meriah, Aceh Timur, Aceh Utara, Aceh Jaya, dan Pidie. Sedangkan di Aceh Selatan dan Aceh Tenggara, intensitas konflik disebutkannya mulai menunjukkan pengurangan.
DLHK: Dokumen Rencana Aksi Sudah Hampir Selesai
Terpisah, Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh, Muhammad Daud, menjelaskan, dokumen strategi dan rencana aksi pengelolaan satwa liar saat ini sedang dibahas dan hampir selesai.
Penyusunan dokumen tersebut dilakukan oleh DLHK Aceh dengan melibatkan BKSDA, serta beberapa lembaga CSO seperti HAKA, YEL, FFI, FKL, WCS, OIC WALHI, CRU Aceh dan Akademisi dari Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Unsyiah.
"Dokumennya sedang dibahas dan sudah hampir final. Dokumen ini merupakan amanah dari Qanun Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Satwa Liar," kata Daud.
Lebih lanjut dia menjelaskan, dokumen strategi dan rencana aksi pengelolaan satwa liar yang tengah dibahas itu membahas empat satwa kunci dan satu satwa endemik Aceh. Di dalam dokumen juga dibahas bagaimana strategi dan rencana aksi yang dapat di implementasikan untuk mencegah terjadinya konflik satwa liar.
"Kondisi satwa liar saat ini merupakan poin penting yang dibahas dalam dokumen ini, karena kondisi satwa liar 80 persennya berada di luar kawasan konservasi dan hutan lindung," demikian Muhammad Daud.(yos)