Internasional
Laporkan Virus Corona Pertama di Wuhan, Jurnalis Tiongkok Dipenjara Empat Tahun
Pengadilan Tiongkok, Senin (28/12/2020) menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada seorang jurnalis wanita.
SERAMBINEWS.COM, BEIJING - Pengadilan Tiongkok, Senin (28/12/2020) menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada seorang jurnalis wanita.
Jurnalis itu melaporkan awal wabah virus Corona di Wuhan.
Zhang Zhan (37) dinyatakan bersalah karena berselisih dan memprovokasi masalah setelah sidang singkat di Shanghai, menurut salah satu pengacaranya, Ren Quanniu.
Dia menghadapi hingga lima tahun atas dakwaan, yang secara teratur digunakan pihak berwenang untuk menahan aktivis dan pembangkang lainnya.
Zhang, seorang mantan pengacara, telah melakukan perjalanan ke Wuhan pada awal Februari 2020.
Baca juga: Gara-gara Satu Keluarga dari London Pulang, Virus Corona Ganas Masuk Korea Selatan
Dia menceritakan tahap awal yang kacau dan pengalaman penduduk dari wabah virus Corona.
Dia memposting laporan dan pemandangan langsung dari kota di WeChat, Facebook dan Twitter.
Termasuk bukti krematorium yang beroperasi pada tengah malam saat jumlah kematian meningkat.
Dia juga melaporkan penahanan jurnalis warga lainnya.
Zhang, mantan pengacara, telah ditahan sejak Mei dan kesehatannya memburuk.
Dia telah melakukan mogok makan selama berbulan-bulan untuk memprotes penahanannya, dan dipaksa makan melalui selang hidung, menurut pengacaranya.
Dia mengatakan hal itu saat mengunjunginya pekan lalu
Baca juga: Lebanon Deteksi Virus Corona Ganas dari Inggris
'Jika mereka memberi saya hukuman berat, maka saya akan menolak makanan sampai akhir.'
"Dia pikir dia akan mati di penjara," kata Ren kepada kantor berita AFP.
“Ini adalah metode ekstrim untuk memprotes masyarakat ini dan lingkungan ini,” tambahnya.