Oknum Satpol PP Cabuli Adik Ipar yang Masih Berumur 7 Tahun, Pelaku Terancam Dipecat

Oknum Satpol PP tega melecehkan adik iparnya sendiri yang masih berusia 7 tahun. Akibatnya, pelaku kini terancam dipejat dari pekerjaannya.

Editor: Faisal Zamzami
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan 

SERAMBINEWS.COM - Oknum Satpol PP tega melecehkan adik iparnya sendiri yang masih berusia 7 tahun.

Akibatnya, pelaku kini terancam dipejat dari pekerjaannya.

Pelaku berinisial SS (27), yang bekerja sebagai Satpol PP Bantaeng, sedangkan korban berinisial NR.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Kasat Pol PP dan Damkar) Bantaeng, Abdullah angkat bicara terkait kasus pelecehan yang dilakukan oleh salah satu anggotanya.

Abdullah menegaskan, perbuatan yang dilakukan SS, sudah melanggar kode etik organisasi.

Sehingga dia pastikan akan memecat SS, dari anggota Satpol PP Bantaeng.

"Secara organisasi dia melanggar etika organisasi apabila di terbukti. Jadi kalau sesuai dengan tuduhan yang ada pasti saya pecat," kata Abdullah kepada TribunBantaeng.com, Minggu, (27/12/2020).

Kata dia, SS merupakan tenaga kontrak dalam Sat pol PP Bantaeng yang bertugas sejak tahun 2016.

Sebelum kasus pelecehan itu terkuak, SS ditugaskan di kediaman pribadi Wakil Bupati Bantaeng, H Sahabuddin.

"Dia itu non PNS. Jadi secara umum khususnya tenaga kontrak kita tugaskan khususnya di penjagaan. Dia bertugas di kediaman pribadi Pak Wakil Bupati," ujarnya.

Baca juga: Pria 55 Tahun Cabuli 3 Murid PAUD, Dirayu Nonton Youtube

Baca juga: Bocah 5 Tahun Menangis di Pinggir Sungai, Ternyata Dicabuli dan Diancam Diculik, Pelaku Ditangkap

Diketahui, Oknum Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Bantaeng, SS (27) ternyata tak hanya sekali melakukan pelecehan kepada adik iparnya, NR yang masih berumur 7 tahun.

Aksi bejatnya itu sudah terjadi sehari setelah banjir bandang melanda Bantaeng pada 12 Juni 2020, ketika NR menginap di rumahnya.

"Sehari setelah banjir itu sudah melakukan pelecehan," kata Paur Humas Polres Bantaeng, Sandri kepada TribunBantaeng.com, Sabtu, (26/12/2020).

Saat itu, SS sempat mengancam akan memukul NR apabila perbuatannya diungkapkan kepada orang lain.

Belakangan, HP (20) yang merupakan istri SS mulai curiga karena selalu melihat NR dicium oleh SS.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved