Internasional
Polisi Ethiopia Tangkap Juru Kamera Reuters, Tanpa Tuduhan yang Jelas
Seorang juru kamera Reuters, Kumerra Gemechu ditangkap di ibu kota Ethiopia, Addis Ababa pada Kamis (24/12/2020). Dia akan ditahan dua minggu
SERAMBINEWS.COM, NAIROBI - Seorang juru kamera Reuters, Kumerra Gemechu ditangkap di ibu kota Ethiopia, Addis Ababa pada Kamis (24/12/2020).
Dia akan ditahan dua minggu dan belum ada tuntutan, kata keluarganya.
Tidak ada alasan yang diberikan kepada keluarga atas penangkapan itu.
Polisi Ethiopia juga tidak menanggapi permintaan komentar Reuters.
Kumerra (38) telah bekerja untuk Reuters sebagai juru kamera lepas selama satu dekade.
Pada sidang singkat pengadilan pada Jumat (25/12/2020), tidak ada pengacara yang hadir.
Tetapi, seorang hakim memerintahkan penahanan Kumerra selama 14 hari lagi untuk memberikan waktu kepada polisi untuk menyelidiki.
Baca juga: Tentara Ethiopia Bantai 40 Orang Setelah Pembantaian Warga Sipil Benishangul-Gumuz
Dalam sebuah pernyataan pada Senin (28/12/2020), kantor berita Reuters mengutuk keras penahanan Kumerra.
Penangkapan itu menyusul pemukulan seorang fotografer Reuters, Tiksa Negeri, oleh dua petugas polisi federal Ethiopia pada 16 Desember 2020.
"Kumerra adalah bagian dari tim Reuters yang melaporkan dari Ethiopia dengan cara yang adil, independen dan tidak memihak," kata Reuters.
Pekerjaan Kumerra menunjukkan profesionalisme dan ketidakberpihakannya.
"Kami tidak mengetahui dasar penahanannya," kata Pemimpin Redaksi Stephen J. Adler dalam pernyataan itu.
"Jurnalis harus diizinkan melaporkan berita untuk kepentingan publik tanpa takut dilecehkan atau disakiti, di manapun mereka berada," ujar Adler.
"Kami tidak akan beristirahat sampai Kumerra dibebaskan," kata Adler.
Sekitar 10 petugas polisi federal bersenjata tiba di rumah Kumerra di Addis Ababa pada Kamis (24/12/2020) malam.