Penertiban Masker
ASN di Nagan Raya yang tidak Pakai Masker akan Ditertibkan
Dikatakannya, penertiban terhadap masker pihaknya tidak pernah membeda-beda oleh tim Peucrok yang merupakan tim gabungan Pemkab, TNI/Polri di Satgas C
Penulis: Rizwan | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Tim Peucrok dari Satgas Penanganan Covid-19 Pemkab Nagan Raya menyatakan, penertiban terhadap ASN/PNS yang tidak memakai masker selama bekerja menjadi tanggung jawab masing-masing kepala SKPK.
"Tapi bila ada razia yang kami lakukan menemukan ASN tidak pakai masker akan ditindak," kata Faizul, Kabid Transtib Satpol PP-WH setempat kepada Serambinews.com, Selasa (29/12/2020).
Menurutnya, tim Satpol PP selaku penanggung jawab penindakan dalam Satgas Covid-19 dalam beberapa pertemuan sering menyampaikan kepada masing-masing kepala SKPK mengawasi dan menyampaikan kepada ASN mereka untuk memakai masker ketika ke kantor.
Langkah tersebut sebagai pencegahan paparan Covid-19 di lingkungan Pemkab Nagan Raya.
Dikatakannya, penertiban terhadap masker pihaknya tidak pernah membeda-beda oleh tim Peucrok yang merupakan tim gabungan Pemkab, TNI/Polri di Satgas Covid-19.
"Ketika razia masker yang mereka tidak memakai tetap dijaring," katanya.
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Warga yang Curi Kayu Damar di Hutan APL Bener Meriah
Baca juga: PN Jakarta Selatan Benarkan SP3 Kasus Dugaan Chat Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein Dicabut
Untuk tahun 2020 ini, kata Faizul penertiban masker lebih kepada ajakan dan sosialisasi.
Namun tahun 2021 akan diterapkan sanksi hukum yakni bisa denda atau sanksi sosial yang bila kedapatan tidak memakai masker.
"Kami kembali mengajak semua kalangan di Nagan Raya tetap menerapkan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker," ujarnya.
Untuk pengawasan jelang akhir tahun 2020, kata Faizul dilakukan oleh tim terpadu gabungan termasuk pengawasan ke lokasi wisata dan ajakan pencegahan Covid-19.
Sebelumnya sejumlah masyarakat di Nagan Raya kepada Serambinews.com menyampaikan harapan penertiban masker oleh tim gabungan di Nagan Raya tidak saja pada masyarakat dan di jalan, namun juga perlu mendatangi kantor SKPK.
Sebab langkah pencegahan Covid-19 menjadi tanggung jawab bersama, sebab menurut warga sejumlah ASN di SKPK ada yang tidak memakai masker.(*)