Berita Bener Meriah
Polisi Tangkap Dua Warga yang Curi Kayu Damar di Hutan APL Bener Meriah
Polisi mengamankan barang bukti berupa kayu damar yang sudah menjadi papan sebanyak satu truk, dan satu unit chainsaw.
Penulis: Budi Fatria | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Budi Fatria | Bener Meriah
SERAMBINEWS.COM, REDELONG – Penyidik Satreskrim Polres Bener Meriah menangkap dua orang pelaku pencurian kayu jenis damar di hutan Area Penggunaan Lain (APL) Kampung Wih Porak, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah.
Selain menangkap dua orang tersangka yaitu, US (52) warga Kampung Wih Porak dan AB (44) warga Kampung Arul Cincin, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, polisi juga mengamankan barang bukti berupa kayu damar yang sudah diolah menjadi papan lebih kurang sebanyak satu truk dan satu chainsaw (mesin pemotong kayu).
Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Rifki Muslim SH kepada wartawan, Selasa (29/12/2020) mengatakan, kedua tersangka US (52) dan AB (44) ditangkap pada 19 Desember 2020 lalu di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Disebutkan, hasil dari laporan warga, pihaknya langsung menuju ke TKP dan menemukan para pelaku pencurian kayu damar di hutan areal APL beserta barang bukti.
Lanjutnya, hutan APL tersebut saat ini dikelola oleh Komite Pengamanan Hutan (KPH) yang bekerja sama dengan CV Meriah Gayo.
“Aturannya, kayu damar tersebut tidak boleh ditebang oleh siapapun, pihak CV Meriah Gayo hanya mendapat izin untuk mengelola dalam hal mengambil getah kayu tersebut,” ungkapnya.
Terhadap kedua tersangka, kata Iptu Rifki, diancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara lima tahun.
“Kedua tersangka saat ini sudah kita amankan di Mapolres Bener Meriah,” sebutnya.
Iptu Rifki menambahkan, baru-baru ini pihaknya juga telah menyita barang bukti berupa kayu ilegal yang sudah menjadi papan di kawasan Kecamatan Syiah Utama, Kabupaten Bener Meriah.
“Ada ratusan kayu berbentuk papan yang kita temukan, sebanyak 100 lebar sudah kita amankan di Polres Bener Meriah, selebihnya masih ada di TKP karena kita kesulitan untuk menurunkan akibat medan yang sulit,” terangnya.
Dalam operasi itu juga, pihaknya tidak menemukan tersangka hanya saja barang bukti berupa kayu ilegal di TKP.(*)
Baca juga: VIDEO Kawanan Gajah Liar Rusak Kebun dan Rumah Warga di Pintu Rime Gayo Bener Meriah
Baca juga: PN Jakarta Selatan Benarkan SP3 Kasus Dugaan Chat Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein Dicabut
Baca juga: Oknum Pejabat BUMN di Palembang Digerebek Suami Tanpa Busana Bersama Pria Lain, Diduga Selingkuh
Baca juga: Diduga Hina Ulama di Medsos, MPU Bener Meriah Lapor Pemilik akun Telege Linge ke Polisi