Selasa, 12 Mei 2026

Berita Luar Negeri

Ayah Jual Putrinya Seharga Rp 5,6 Juta, Akta Penjualan Ikut Ditandatangani Pemerintah

Parkatik penjualan anak ini terbongkar setelah sebuah unggahan di media sosial oleh Yemeni Feminist Voice menjadi viral.

Tayang:
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
indianexpress.com
Foto Ilustrasi Perdagangan Anak 

SERAMBINEWS.COM – seorang ayah di Yaman tega menjual putrinya yang masih kecil seharga Rp 5,6 juta kepada seseorang.

Parahnya lagi, akta penjualan anak juga ditandatangani oleh perwakilan pemerintah Yaman.

Praktik penjualan anak ini terbongkar setelah sebuah unggahan di media sosial oleh Yemeni Feminist Voice menjadi viral.

Unggahan itu memuat foto seorang putri kecil Yaman yang dipegang oleh ayahnya.

Baca juga: VIRAL Penghulu Cek Cincin Nikah Pakai Kaca Pembesar, Disebut Banyak Kejadian Cincin Emas Palsu

Seorang ayah telah menjual putrinya seharga USD 400 atau Rp 5,6 juta di Yaman, memicu kemarahan di media sosial.
Seorang ayah telah menjual putrinya seharga USD 400 atau Rp 5,6 juta di Yaman, memicu kemarahan di media sosial. (Gulf News)

Yemeni Feminist Voice juga memposting salinan dokumen resmi yang ditandatangani oleh beberapa orang, termasuk perwakilan dari pemerintah Yaman, laporan Gulf News, Selasa (29/12/2020).

Dalam keterangan unggahan tersebut,  Yemeni Feminist Voice menulis bahwa pihak yang terlibat menjualnya seharga sekitar 400 dolar AS atau Rp 5,6 juta.

Dokumen tersebut, yang tidak menyebutkan tujuan atau alasan “kesepakatan”, adalah perjanjian resmi yang menyatakan penjualan gadis kecil bernama  “Lemon”.

Menurut dokumen yang dikeluarkan pada Agustus 2019 oleh Dirjen Dokumentasi di Kementerian Kehakiman Yaman, pria bernama Yasser Abdul Naser Saeed Al Salahi telah setuju untuk menjual putrinya.

Baca juga: Pemerkosaan Terhadap Anak di Bawah Umur Meningkat, Pelaku Orang Terdekat, Ini Peringatan Kapolresta

Baca juga: Menyedihkan! Ibu dan Anak Jalan Kaki di Tol Saat Hujan Lebat, Diturunkan Suami Usai Bertengkar

Ia setuju menjual putrinya kepada seorang pria bernama Mohammad Hassan Ali Al Fatki seharga 200 ribu Riyal Yaman, atau Rp 11,3 juta.

Namun, uang Rp 11,3 juta itu tidak diterima secara penuh oleh Yasser, melainkan setengah dari harga yang dibayar, yakni Rp 5,6 juta.

Aktivis hak asasi manusia mengatakan upaya terdokumentasi untuk menjual gadis itu ditandatangani oleh pejabat pemerintah. 

“Perdagangan manusia masih ada di Yaman tanpa perubahan pada kenyataan buruk ini. “Lemon” dijual oleh ayahnya bersama dengan semua orang yang telah menandatangani dokumen ini," kata aktivis itu.

Baca juga: Bupati Aceh Besar Operasikan Bus Trans Jantho Secara Gratis, Ini Rute dan Jadwal Berangkat

Pengguna media sosial secara luas membagikan foto-foto yang mengutuk apa yang dianggap sebagai perbudakan modern yang masih dilakukan oleh sebagian orang di Yaman.

Terutama "kesepakatan" penjualan anak ini melibatkan pejabat pemerintah di negara yang dilanda perang tersebut.

Terkejut dengan gambar dan dokumen tersebut, warganet meminta pihak berwenang dan organisasi internasional untuk "menyelamatkan" Lemon.

Baca juga: Oknum Polisi Tembak Seorang Ibu dan Anak Gegara Ribut Hak Jalan, PNP: Kasus Ini Akan Selesai 30 Hari

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved