Berita Aceh Besar
Kasus Pagar Keliling UPTD IBI Saree Menjadi Kado 2021 bagi Kejari Aceh Besar, Ini Kata Kasi Pidsus
Kasus dugaan korupsi pembangunan Pagar Keliling Peternakan UPTD IBI Saree, Kecamatan Lembah Seulawah...
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jalimin
Laporan Asnawi Luwi |Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kasus dugaan korupsi pembangunan Pagar Keliling Peternakan UPTD IBI Saree, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar tahun 2017 mencapai Rp 600 juta akan menjadi "kado istimewa" tahun 2021 di Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar.
"Tim Penyidik Kejari Aceh Besar telah menggeledah Kantor Dinas Peternakan Aceh di Batoh pada Senin (28/12/2020) dan menyita 31 Item dokumen proyek tersebut guna kepentingan penyelidikan, "ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Besar, Rajendra D Wiritanaya SH didampingi Kasi Pidsus, Ronald Siagian SH kepada Serambinews.com, Selasa (29/12/2020).
Kata dia, dalam kasus yang terindikasi melawan hukum ini juga sudah diperiksa sebelumnya 20 orang sebagai saksi termasuk pejabat dari Dinas Peternakan Aceh dalam pekerjaan pembangunan Pagar Keliling kawasan peternakan UPTD IBI Saree Aceh Besar.
Menurut dia, kasus pembangunan Pagar ini akan menjadi kado istimewa tahun 2021 Kejari Aceh Besar.
"In syaa Allah tahun 2021 kasus ini akan dituntaskan, walaupun saat ini belum ditemukan kerugian negara maupun tersangkanya," ujar Kasi Pidsus Kejari Aceh Besar, Ronald Siagian.(*)
Baca juga: Bupati Aceh Besar Operasikan Bus Trans Jantho Secara Gratis, Ini Rute dan Jadwal Berangkat
Baca juga: Mantan Panglima GAM Wilayah Peureulak, Abu Sanusi Tutup Usia
Baca juga: Komunitas Badakers Medan Touring ke Tapaktuan, Mengaku Terpesona dengan Keindahan Alamnya