Berita Banda Aceh
Kejahatan di Wilayah Hukum Polresta Banda Aceh Setiap 6 Jam, 1 Menit, 1 Detik
"Perkiraaan waktu tersebut menurun dibanding tahun 2019, di mana pada tahun sebelumnya diperkirakan setiap 5 jam, 2 menit, 28 detik."
Penulis: Misran Asri | Editor: Nasir Nurdin
"Perkiraaan waktu tersebut menurun dibanding tahun 2019, di mana pada tahun sebelumnya diperkirakan setiap 5 jam, 2 menit, 28 detik terjadi tindak kriminal," kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH.
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Setiap 6 jam, 1 menit, 1 detik, kejahatan terjadi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.
Demikian diungkapkan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, saat menggelar konferensi pers akhir tahun 2020 di Aula Machdum Sakti, Mapolresta Banda Aceh, Senin (28/12/2020).
Menurut Kombes Trisno, setiap 6 jam, 1 menit dan 1 detik selama tahun 2020 terjadi kejahatan di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.
Tapi, perkiraaan waktu tersebut menurun dibandingkan tahun 2019, di mana di tahun sebelumnya diperkirakan setiap 5 jam, 2 menit, 28 detik, terjadi tindak kriminal.
"Bila dibandingkan tahun lalu terjadi penurunan atau selisih 1 jam, 1 menit, 27 detik," katanya.
Berdasarkan kasus yang ditangani Polresta Banda Aceh, terlihat menurun signifikan di tahun 2020 dibanding tahun sebelumnya.
Baca juga: Amiruddin Sekda Kota Banda Aceh, Wali Kota Terima SK dari Gubernur, Ini Jadwal Pelantikannya
Baca juga: Kebakaran Ruko di Pusat Pasar Langsa tidak Meluas
“Tahun 2019, Polresta menangani sebanyak 1.537 kasus dan terlihat penurunan selama 2020 sebanyak 1.382 kasus,” kata Kombes Trisno.
Kemudian kecenderungan warga yang terlibat dalam tindak pidana pun menurun dalam dua tahun tersebut, 2019 dan 2020.
“Tahun 2019 kecenderungan terjadi tindak pidana ada 320 jiwa. Angka itu jauh menurun dibandingkan tahun 2020 sebanyak 288 jiwa,” terang mantan Kabag Binkar Biro SDM Polda Aceh ini.
Kombes Trisno yang mendapat kepercayaan Pimpinan Polri dan akan mengisi jabatan sebagai Karo SDM Polda Riau ini juga menerangkan kasus atensi yang masih menonjol yakni pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Itu pun terlihat penurunan yang signifikan di tahun 2020, dibandingkan tahun sebelumnya.
“Tahun 2019 curanmor terjadi 177 kasus, selesai 65. Sementara di tahun 2020, dari 148 kasus selesai 53 dan terlihat penurunan 16 persen,” ujarnya.
Kapolresta Banda Aceh juga menyebutkan penurunan kasus lainnya terlihat pada penyalahgunaan narkotika.
Baca juga: VIDEO Kisah Sukses Babinsa dan Warga Budidaya Ikan di Aceh Utara, dari 6 Keramba Menjadi 72