Berita Aceh Jaya
Korban Amuk Gajah di Aceh Jaya Terima Rumah Hunian Sementara
Bupati Aceh Jaya T Irfan TB menyerahkan dua unit rumah hunian sementara (Hutara) kepada dua penerima di desa Lhok Boat, Kecamatan Setia Bakti...
Penulis: Riski Bintang | Editor: Jalimin
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERABINEWS.COM, CALANG - Bupati Aceh Jaya, T Irfan TB menyerahkan dua unit rumah hunian sementara (hutara) kepada dua penerima di desa Lhok Boat, Kecamatan Setia Bakti, Kabupaten Aceh Jaya, Selasa (29/12/2020)
Kedua penerima yang masih family tersebut mendapatkan Hutara setelah rumah milik mereka yang berada dikawasan tersebut rusak diamuk gajah pada Agustus 2020 lalu.
Rumah tersebut juga diserahkan secara simbolis oleh Bupati Aceh Jaya T Irfan TB yang didampingi Sekda Drs H Mustafa, Kalak BPBK Fajri, Camat Serial Bakti Ah Suhadi dan sejumlah pejabat lainnya.
Kalak BPBK Aceh Jaya Fajri menjelaskan jika ruma yang akan ditempati kedua keluarga tersebut merupakan rumah sementara menunggu perbaikan rumah milik kedua korban.
"Rumah itu juga rumah bongkar pasang, dimana Hutara itu kita perkirakan hanya akan ditempati selama beberapa bulan atau setahun," tandasnya.
Sementara itu Bupati Aceh Jaya T Irfan TB mengharapkan jika rumah yang akan ditempati itu agar bermanfaat mengingat rumah mereka sudah rusak diamuk gajah.
"Itu sementara, kita berharap bisa bermanfaat bagi kedua keluarga," tandasnya.
Data yang diperoleh kedua penerima rumah Hutara tersebut antara lain Marnudin yang akan ditempati bersama istri dan dua anaknya, sementara satu lagi Jasmi bersama istri dan anaknya.(*)
Baca juga: Update Covid-19 di Pidie, 2 Orang Masih Dirawat Akibat Terpapar Corona
Baca juga: Kapolres Gayo Lues Imbau Warga tak Rayakan Pergantian Tahun Baru
Baca juga: Pemuda Ini Bunuh Gadis 14 Tahun di Hotel Usai Kencan, Tak Mampu Bayar Setelah Dilayani
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/bupati-aceh-jaya-t-irfan-tb-menyerahkan-kunci-rumah-hunia-sementara.jpg)