Berita Langsa

5 Kasus Menonjol di Wilkum Polres Langsa Selama 2020, Mulai Peredaran Uang Palsu hingga Pemerkosaan

"Keempat kasus menonjol ini adalah peredaran upal, laporan palsu, curat, dan pemerkosaan," ujar AKBP Agung Kanigoro, saat merilis data kasus kriminal,

Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ ZUBIR
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH SIK MH, saat memberikan keterangan kepada wartawan, di aula Mapolres. 

Dalam kasus tersebut, disita BB 48 unit handphone berbagai merk dan uang tunai Rp 3.950.000.

Keempat, kasus pemerkosaan disertai dengan pembunuhan.

Modus operandi melakukan pemerkosaan serta melakukan pembunuhan terhadap anak korban pemerkosaan.

BB disita dalam kasus ini ada 1 buah senjata tajam jenis parang.

Kasus ini Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dikarenakan tersangka tunggal tewas. (*)

Baca juga: Tabrak Truk Parkir Dini Hari di Jalan Nasional Aceh Timur, Pengendara Sepmor asal Sumut Meninggal

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved