Berduan di Kamar dengan Penjual Mie Ayam, Mahasiswi Berdalih Tidur karena Kemalaman
Mahasiswi ini mengaku tidak berbuat asusila. Ia beralasan, saat itu dirinya membeli mie lalu tidur di kamar karena kemalaman.
Ada pula yang menimpali, “Kok enak penjual mie ayamnya disuruh bobok di kamarnya?”
Karena statusnya masih sebagai mahasiswa, petugas hanya mendata SD.
Selain itu ia dan HW diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Genot, panggilan Artista Nindya Putra menegaskan, jika SD sampai kedapatan melakukan hal serupa, pihaknya akan memberikan sanksi yang lebih tegas.
Baca juga: 7 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka Akibat Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Kroasia
Baca juga: Dijerat Pasal Pornografi, Akankah Gisel Bernasib Seperti Video Panas Ariel?
“Biasanya kami akan tembuskan ke lembaga pendidikannya, kami panggilkan orang tuanya sama kepala desanya. Kalau tidak demikian tidak ada efek jera,” ujar Genot.
Sikap lunak petugas Satpol PP ini dengan pertimbangan, SD masih mahasiswi dan akan menyelesaikan pendidikannya.
Jika sampai kasus ini sampai ke lembaga pendidikannya, kemungkinan dia akan diberi sanksi berat.
Apalagi jika orang tua dan pihak desa juga dipanggil, ia juga akan kena sanksi sosial.
“Ini peringatan pertama dan terakhir. Datanya sudah ada, jika mengulang akan ada tindakan tegas,” tegas Genot.
Selain SD dan HW, razia Satpol PP yang menyasar rumah kos di kawasan kota ini juga mendapati pasangan lain, THW (28) dan Hry (45).
Dua warga Kabupaten Trenggalek ini tinggal satu kamar tanpa ikatan pernikahan.
Saat ketangkap Satpol PP, Hry enggan keluar kamar dengan alasan tengah buang air besar.
Ditunggu lebih dari 20 menit, Hry tidak kunjung keluar kamar kecil.
Akhirnya pasangannya, THW dibawa dengan mobil Satpol PP dan Hry disuruh menyusul.
(TribunJatim.com, David Yohanes)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Kepergok Sekamar Bareng Penjual Mie Ayam di Kosan Kedungwaru, Mahasiswi SD Gopoh: Terlalu Malam