Selebriti
Dijerat Pasal Pornografi, Akankah Gisel Bernasib Seperti Video Panas Ariel?
Gisel disangkakan sejumlah pasal yang tertulis dalam Undang-Undang No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Hal tersebut menuai perhatian dari pengacara Hotman Paris, yang dulu sempat menangani kasus Cut Tari perihal video syur.
"Dulu saya pegang kasus CT, saya pengacaranya, yang ada CT, LM sama cowok AR," kata Hotman Paris, dikutip TribunnewsBogor.com dari akun Youtube Beepdo.
Ketika ditanya wartawan soal tanggapannya, Hotman Paris pun kini tak mau asal bicara soal video syur mirip Gisel.
"Kita kan belum tahu siapa cewek di video tersebut, dugaan sementara masih mirip artis terkenal, kita gak tahu, " kata Hotman Paris
Hotman Paris pun meminta Gisel untuk berhati-hati.
"Yang jelas saya ingatkan hati-hati, " tegas Hotman Paris.
Berkaca dari kasus sebelumnya, Hotman Paris memaparkan saat itu Ariel NOAH tidak menyerbarkan video syur tersebut.
Namun oleh pihak pengadilan, Ariel NOAH tetap dissebut bersalah karena lalai.
Sehingga, Ariel NOAH pun harus mendapatkan hukuman penjara.
" AR tidak menyebarkan, waktu itu ada mahasiswa datang ke rumahnya ternyata itu ada di laptop di meja.
Oleh pengadilan dianggap kelalaian, " kata Hotman Paris.
Baca juga: Banyak Ponsel yang tak Bisa Lagi Akses WhatsApp Mulai 1 Januari 2021
Baca juga: Sholat Dhuha, Keutamaannya Dosa Diampuni Hingga Dibuka Pintu Rezeki
Kronologi Kasus, Dari Video 19 Menit hingga Diproses Hukum
Video syur mirip Gisel (Kolase Instagram/gisel_la/ Twitter)
Berawal dari video berdurasi 19 detik berisi adegan suami istri di ranjang dalam kamar. Wanitanya disebut-sebut mirip Gisel, lalu merambah kasus hukum di kepolisian.
Video mirip Gisel tersebut beredar melalui Twitter dan sempat menjadi trending topics.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/gisella-anastasia-11.jpg)