Senin, 4 Mei 2026

Selebriti

Dijerat Pasal Pornografi, Akankah Gisel Bernasib Seperti Video Panas Ariel?

Gisel disangkakan sejumlah pasal yang tertulis dalam Undang-Undang No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Tayang:
Editor: Amirullah
TribunNewsmaker.com Kolase/ Instagram Gisella Anastasia
Gisella Anastasia. 

Hal tersebut menuai perhatian dari pengacara Hotman Paris, yang dulu sempat menangani kasus Cut Tari perihal video syur.

"Dulu saya pegang kasus CT, saya pengacaranya, yang ada CT, LM sama cowok AR," kata Hotman Paris, dikutip TribunnewsBogor.com dari akun Youtube Beepdo.

Ketika ditanya wartawan soal tanggapannya, Hotman Paris pun kini tak mau asal bicara soal video syur mirip Gisel.

"Kita kan belum tahu siapa cewek di video tersebut, dugaan sementara masih mirip artis terkenal, kita gak tahu, " kata Hotman Paris

Hotman Paris pun meminta Gisel untuk berhati-hati.

"Yang jelas saya ingatkan hati-hati, " tegas Hotman Paris.

Berkaca dari kasus sebelumnya, Hotman Paris memaparkan saat itu Ariel NOAH tidak menyerbarkan video syur tersebut.

Namun oleh pihak pengadilan, Ariel NOAH tetap dissebut bersalah karena lalai.

Sehingga, Ariel NOAH pun harus mendapatkan hukuman penjara.

" AR tidak menyebarkan, waktu itu ada mahasiswa datang ke rumahnya ternyata itu ada di laptop di meja.

Oleh pengadilan dianggap kelalaian, " kata Hotman Paris.

Baca juga: Banyak Ponsel yang tak Bisa Lagi Akses WhatsApp Mulai 1 Januari 2021

Baca juga: Sholat Dhuha, Keutamaannya Dosa Diampuni Hingga Dibuka Pintu Rezeki

Kronologi Kasus, Dari Video 19 Menit hingga Diproses Hukum

()

Video syur mirip Gisel (Kolase Instagram/gisel_la/ Twitter)

Berawal dari video berdurasi 19 detik berisi adegan suami istri di ranjang dalam kamar. Wanitanya disebut-sebut mirip Gisel, lalu merambah kasus hukum di kepolisian.

Video mirip Gisel tersebut beredar melalui Twitter dan sempat menjadi trending topics.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved