Berita Banda Aceh

Kapolda Aceh Larang Warga Rayakan Tahun Baru, akan Kerahkan Personel

"Kalau saya secara pribadi melarang, jangan lakukan perayaan tahun baru. Ini juga sudah didukung pemerintah daerah. Ketua MPU juga  sudah menyatakan

Penulis: Subur Dani | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ SUBUR DANI
Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada bersama Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Raden Purwadi menjawab pertanyaan awak media seusai konferensi pers akhir tahun Polda Aceh di Mapolda Aceh, Rabu (30/12/2020). 

"Kalau saya secara pribadi melarang, jangan lakukan perayaan tahun baru. Ini juga sudah didukung pemerintah daerah. Ketua MPU juga  sudah menyatakan melarang tahun baru, saya sangat mendukung, tidak ada manfaatnya apalagi di tengah pandemi," kata Wahyu dalam konferensi pers akhir tahun Polda Aceh di Mapolda Aceh, Rabu (30/12/2020).

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada melarang masyarakat Aceh untuk melakukan perayaan tahun baru 2021.

Alasan mendasar jenderal bintang dua ini melarang perayaan tahun baru, karena kondisi pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir di Indonesia tak terkecuali di Aceh.

Oleh karena itu, Irjen Pol Wahyu Widada melarang masyarakat di Aceh merayakan perayaan tahun baru, karena bisa mengumpulkan massa.

"Kalau saya secara pribadi melarang, jangan lakukan perayaan tahun baru. Ini juga sudah didukung pemerintah daerah. Ketua MPU juga  sudah menyatakan melarang tahun baru, saya sangat mendukung, tidak ada manfaatnya apalagi di tengah pandemi," kata Wahyu dalam konferensi pers akhir tahun Polda Aceh di Mapolda Aceh, Rabu (30/12/2020).

Wahyu menegaskan, pihaknya juga akan mengerahkan personel untuk mengawal pergantian tahun 2020 ke tahun 2021 pada Kamis (31/12/2020) besok.

"Kita sedang melaksanakan operasi Lilin Seulawah 2020, di dalamnya juga ada operasi Yustisi. Jadi kita akan memantau terus, nanti stake holder lain juga ikut membantu, Satpol PP juga akan mengerahkan pasukan. Kita juga terus koordinasi dengan Pak Pangdam, bersama-sama kita jaga kondusifitas di Aceh," kata Wahyu didampingi Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Raden Purwadi.

Baca juga: Mahfud MD Umumkan Penghentian Kegiatan FPI: Secara De Jure FPI Bubar 20 Juni 2019

Wahyu mengatakan, dengan tidak melakukan aktivitas perayaan tahun baru, masyarakat sejatinya sudah menjadi pahlawan.

"Bagaimana kita semua berperan serta, sekarang menjadi pahlawan sederhana saja, cukup di rumah tidak melakukan kerumunan itu sudah menjadi pahlawan, jangan melaksanakan aktivitas perayaan tahun baru," ujar Kapolda.

Kapolda juga mengatakan, di tengah pandemi, Polri sesuai Inpres Nomor 6/2020 memiliki beberapa tugas.

Pertama, memberi dukungan pada Pemda provinsi/kabupaten dan kota dengan mengerahkan kekuatan untuk melakukan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan.

Kedua, bersama TNI dan instansi lain secara terpadu dengan pemda menggiatkan patroli penerapan protokol kesehatan di masyarakat.

"Ketiga melakukan pembinaan masyarakat untuk partisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19," ujar Wahyu.

Terakhir, mengefektifkan upaya penegakan hukum  terhadap pelanggar protokol kesehatan. (*)

Baca juga: Mahfud MD Umumkan Penghentian Kegiatan FPI: Secara De Jure FPI Bubar 20 Juni 2019

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved