Berita Subussalam
Polres Subulussalam Tangani 103 Kasus Selama Tahun 2020, Terbanyak Curat dan Narkoba
Kepolisian Resor Subulussalam, mencatat telah menangani 103 kasus kejahatan atau kriminalitas sepanjang tahun 2020, dengan jumlah tersangka yang..
Penulis: Khalidin | Editor: Jalimin
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Kepolisian Resor Subulussalam, mencatat telah menangani 103 kasus kejahatan atau kriminalitas sepanjang tahun 2020, dengan jumlah tersangka yang ditangkap sebanyak 49 orang.
Informasi tersebut disampaikan Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono SIK dalam rilis tahunan, Rabu (30/12/2020) di pelataran Mapolres Subulussalam, Desa Tangga Besi, Kecamatan Simpang Kiri.
Kapolres Kediri AKBP Qori Wicaksono mengatakan, dalam rilis tahunan mulai bulan Januari atau sejak terbentuknya Mapolres Subulussalam Kamis (9/1/2020) lalu.
Dikatakan, tercatat sebanyak 103 kasus yang ditangani dan 59 kasus atau 48,54 persen yang berhasil diselesaikan.
“Sementara sisanya atau 44 kasus masih menjadi tunggakan atau belum terselesaikan,” kata Kapolres AKBP Qori yang didampingi Wakapolres Kompol Muslim, Kabag Ops, AKP R Manurung dan Kasatlantas Iptu Akhir Harsa SSos.
Dalam hal ini, Kapolres AKBP Qori mengaku pihaknya belum bisa membandingkan soal kenaikan kasus dengan tahun sebelumnya.
Sebab, yang mereka rilis tersebut merupakan akumulasi penanganan selama Mapolres Subulussalam terbentuk.
Kendati demikian, dia menjelaskan bahwa kasus paling tinggi yakni berupa pencurian dengan pemberatan, penyalahgunaan narkoba serta penganiayaan.(*)
Baca juga: Enam Daerah Zona Kuning di Aceh Kembali Menjadi Zona Oranye Covid-19
Baca juga: Ini Kesaksian Petani di Lokasi Putus Tangan Perawat RSUTP Abdya
Baca juga: Iran Setuju Bayar Kompensasi Keluarga Korban Pesawat Penumpang Ukraina Jatuh Ditembak