Senin, 1 Juni 2026

Penanganan Covid 19

Enam Daerah Zona Kuning di Aceh Kembali Menjadi Zona Oranye Covid-19

“Zona oranye bukan zona aman. Semua elemen masyarakat harus bahu-membahu  memperbaiki situasi tersebut, sehingga menjadi zona kuning."

Tayang:
Penulis: Nasir Nurdin | Editor: Nasir Nurdin
For. Serambinews.com
Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani. 

“Zona oranye bukan zona aman. Semua elemen masyarakat harus bahu-membahu  memperbaiki situasi tersebut, sehingga menjadi zona kuning," kata SAG.

Laporan Nasir Nurdin | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Enam dari tujuh daerah zona kuning (risiko rendah) Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Aceh kembali menjadi zona oranye (risiko sedang). Untuk sementara Aceh Barat Daya (Abdya) merupakan satu-satunya kabupaten yang masih mempertahankan status zona kuning. Sedangkan 22 kabupaten/kota lainnya semua oranye. 

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani—akrab disapa SAG—kepada awak media, Rabu, 30 Desember 2020.

“Hasil analisis data mingguan pandemi Covid-19 oleh Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 Nasional menunjukkan semua kabupaten/kota di Aceh nilainya menurun," kata SAG.

Menurut hasil analisis data dwi mingguan (data per 20 Desember vs 27 Desember 2020), nilai Kabupaten Abdya juga turun  (2,50 vs 2,44), namun masih zona kuning. Sedangkan enam kabupaten lainnya lebih turun lagi, yakni Bireuen (2,45 vs 2,39), Aceh Timur (2,44 vs 2,38),  Aceh Tenggara (2,51 vs 2,35), Aceh Selatan (2,48 vs 2,33), Aceh Tengah ( 2,49 vs 2,22), dan Gayo Lues (2,42 vs 2,21).  

Baca juga: Iran Setuju Bayar Kompensasi Keluarga Korban Pesawat Penumpang Ukraina Jatuh Ditembak

Baca juga: Usai Disuntik Vaksin Covid-19 Pfizer, Sepekan Kemudian, Seorang Perawat Positif Virus Corona

Sementara itu, lanjut SAG, 16 kabupaten/kota lainnya yang merupakan zona oranye sejak minggu lalu, nilainya juga terus turun, kecuali Aceh Singkil.

Perbandingan nilai Aceh Singkil (2,23 vs 2,27), Simeulue (2,35 vs 2,29), Nagan Raya (2,40 vs  2,29 ), Kota Subulussalam (2,37 vs 2,26), Aceh Jaya (2,27 vs 2,26), dan Aceh Utara (2,37 vs 2,26). 

Kemudian nilai Kota Sabang (2,37 vs 2,20), Aceh Barat (2,33 vs 2,17), Kota Langsa (2,38 vs 2,17), Benar Meriah (2,28 vs 2,12),  Pidie Jaya (2,33 vs 2,11), , Kota Lhokseumawe (2,27 vs 2,11), Pidie (2,24 vs 2,11), Aceh Besar (2,16 vs 2,09), Kota Banda Aceh (2,29 vs 2,08), dan Aceh Tamiang (2,17 vs 2,06). 

“Zona oranye bukan zona aman. Semua elemen masyarakat harus bahu-membahu untuk memperbaiki situasi tersebut, sehingga menjadi zona kuning," imbau SAG.

Seperti diberitakan, Pakar Satgas Covid-19 Nasional menghitung indikator berdasarkan data surveilans dan database rumah sakit online Kementerian Kesehatan.

Indikator epidemiologi, indikator surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan, diskoring dan pembobotan, kemudian dijumlahkan. 

Baca juga: Jerman Perpanjang Lockdown, Angka Kematian Virus Corona Terus Melonjak

Hasil penjumlahan nilai tersebut dikategorisasikan menjadi empat zona risiko; risiko tinggi (merah): 0–1,80, risiko sedang (oranye): 1,81–2,40, risiko rendah (kuning): 2,41–3,0, dan tidak ada kasus (hijau) yaitu tidak tercatat kasus Covid-19 positif atau tidak ada penambahan kasus (konfirmasi) baru dalam empat minggu terakhir, dan angka kesembuhan 100 persen.

“Data hasil skoring dan pembobotan setiap kabupaten/kota di atas penting bagi Satgas Covid-19, pemerintahan daerah, dan segenap komponen masyarakat untuk menakar kembali effort yang diperlukan untuk memperbaiki kondisi pandemi Covid-19 di daerahnya,” tutur SAG. 

Kasus kumulatif 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved