Berita Banda Aceh

Sepanjang 2020 Polda Aceh Pecat 80 Personel, Sebagian Besar Kasus Narkoba

"Dari 80 orang yang kita pecat ini, sebagian besarnya kasus narkoba," kata Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada dalam konferensi akhir tahun di Mapold

Penulis: Subur Dani | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ SUBUR DANI
Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada bersama Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Raden Purwadi dalam konferensi pers akhir tahun Polda Aceh di Mapolda Aceh, Rabu (30/12/2020). 

"Dari 80 orang yang kita pecat ini, sebagian besarnya kasus narkoba," kata Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada dalam konferensi akhir tahun di Mapolda Aceh, Rabu (30/12/2020).

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh sepanjang tahun 2020 memecat 80 personel, karena berbagai pelanggaran yang dilakukan.

Dari 80 personel yang dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) itu, sebagian besar berkasus narkoba.

"Dari 80 orang yang kita pecat ini, sebagian besarnya kasus narkoba," kata Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada dalam konferensi akhir tahun di Mapolda Aceh, Rabu (30/12/2020).

Didampingi Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Raden Purwadi, Irjen Pol Wahyu Widada menjelaskan, ada 330 personel yang melanggar kode etik dan tugas sebagai anggota Polri selama tahun 2020.

Dari 330 personel itu, rinci Kapolda, 185 personel melanggar disiplin, 11 personel masuk dalam kasus pidana, dan 134 personel melanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP), termasuk di dalamnya terkait narkoba.

Dan dari total tersebut, sebanyak 80 personel tegas Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada telah diberhentikan secara tidak hormat, terutama para personel yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

"Kita sudah tandatangani pakta integritas saat disumpah menjadi anggota Polri, salah satu perjanjian, anggota tidak pakai narkoba, kalau itu terjadi, tidak ada jalan lain selain pecat. Tujuannya membuat efek jera," kata Wahyu.

Baca juga: Lowongan Kerja di Bank BCA untuk Lulusan D3 & S1, Fresh Graduate Boleh Ambil Kesempatan

Kapolda menegaskan, pihaknya komit untuk melawan memerangi narkoba di Aceh.

"Kita komit untuk menyelamatkan generasi Aceh  itu yang kita pecat sebagian besar kasus narkoba, ada juga deserse. Itu komitmen, kita tidak main-main dengan narkoba," pungkas Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada. (*)

Baca juga: Lagi, KBMA Nusantara Pertanyakan Lanjutan Pengusutan Kasus Pembegalan Dana Beasiswa Aceh

Dikirim dari Galaxy saya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved