Video

VIDEO Gisel dan Seorang Pria Ditetapkan Tersangka Kasus Video Syur

Selain Gisel, seorang pria juga ditetapkan sebagai tersangka. Yusri mengatakan, seorang pria itu berinisial MYD.

SERAMBINEWS.COM - Artis Gisella Anastasia atau Gisel ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan video syur. Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (29/12/2020).

Selain Gisel, seorang pria juga ditetapkan sebagai tersangka. Yusri mengatakan, seorang pria itu berinisial MYD.

Kedua tersangka mengakui sosok di dalam video syur yang beredar adalah mereka berdua.

Video itu direkam tahun 2017 lalu di sebuah hotel di Medan.

Sebelumnya, Gisel menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu (23/12/2020).

Adapun video syur mirip Gisel dan seorang pria menghebohkan dunia maya belakangan ini. Saat itu, Gisel tak mau banyak berkomentar karena ia sedang pergi berlibur.

Baca juga: Gadis 14 Tahun Dirudapaksa 4 Pria, 2 Pelaku Ayah dan Anak, Korban Dicekoki Pil Anjing Gila

Baca juga: SP3 Dibatalkan dan Kasus Chat Habib Rizieq Dilanjutkan, Kuasa Hukum FPI: Pengalihan Isu

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved