Fakta Petani Palsukan Cabai Rawit Hijau Dicat Merah, Gunakan Cat Semprot, Capai Rp 60.000 per Kg

Penemuan cabai itu bukan hanya di Pasar Wage Purwokerto saja, tetapi ditemukan pula di Pasar Cerme, dan Pasar Sumbang.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
BN (35), warga Temanggung tersangka kasus pengecatan cabai yang berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas yang bekerjasama dengan Polres Temanggung, pada Kamis (31/12/2020). (Istimewa) 

SERAMBINEWS.COM, PURWOKERTO - Kantor Loka POM Banyumas bersama Pemkab Banyumas dan Polresta Banyumas, menemukan cabai rawit merah palsu di Pasar Wage Purwokerto pada Selasa (29/12/2020) lalu.

Penemuan cabai itu bukan hanya di Pasar Wage Purwokerto saja, tetapi ditemukan pula di Pasar Cerme, dan Pasar Sumbang.

Polisi langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus itu hingga terungkap fakta-fakta sebagai berikut :

1. Tersangka berinisial BN

BN (35), warga Temanggung tersangka kasus pengecatan cabai rawit hijau muda atau putih menjadi cabai rawit merah berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas yang bekerjasama dengan Polres Temanggung, pada Kamis (31/12/2020).

Tersangka melakukan aksinya seorang diri dan saat ini sudah diamankan penyidik di Polres Temanggung.

"Saat ini Kanit dan Anggota Satreskrim Polresta Banyumas masih di Temanggung melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait," ujar Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry kepada Tribunjateng.com, Kamis (31/12/2020).

Berry mengatakan jika usai pemeriksaan saksi-saksi, pelaku akan dibawa ke Mapolresta Banyumas guna penyelidikan lebih lanjut.

2. Gunakan  cat semprot

Bupati Banyumas Achmad Husein menunjukkan cabai rawit yang diduga dicat di kompleks Pendapa Sipanji Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (30/12/2020).
Bupati Banyumas Achmad Husein menunjukkan cabai rawit yang diduga dicat di kompleks Pendapa Sipanji Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (30/12/2020). (KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN)

Diketahui bahwa pelaku mewarnai cabai rawit tersebut menggunakan cat semprot atau pylox.

"Pelaku, mengaku melakukan aksinya baru pertama kalinya," tuturnya.

3. Ditemukan di lima lapak di 3 pasar

Petugas menemukan cabai dengan pewarna itu di lima lapak pedagang yang tersebar di tiga pasar.

4. Lakukan uji laboratorium

Namun, polisi bersama Badan POM akan melakukan uji laboratorium untuk memastikan kandungan bahan pewarna pada cabai tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved