Berita Bireuen
Muspika Jangka Imbau Warga tak Rayakan Tahun Baru
Isi seruan itu antara lain, tidak boleh menjual dan membakar marcon/kembang api, dan warga diharapkan tidak mengunjungi objek wisata.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Yusmandin Idris | Bireuen
SERAMBINEWS.COM - Unsur Muspika Kecamatan Jangka, Bireuen, Rabu dan Kamis (30-31/12/2020) sebarkan seruan bersama yang dikeluarkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) ke desa desa maupun pasar kecamatan serta kios kios maupun ke objek wisata.
Camat Jangka, Alfian S Sos kepada Serambinews.com, Kamis (31/12/2020) mengatakan, seruan ini menyangkut larangan merayakan tahun baru 2021.
Apalagi di Jangka terdapat sejumlah objek wisata yang setiap hari ramai dikunjungi warga dari berbagai kabupaten/kota.
Isi edaran Forkopimda Bireuen itu antara lain, tidak dibolehkan menjual, membakar marcon, kembang api serta petasan lainnya.
Organisasi, pelaku usaha, instansi pemerintah dan lainnya juga diminta mematuhi seruan ini.
Masyarakat pun diharapkan tidak mengunjungi objek wisata dan mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Bagi yang baru tiba dari luar provinsi (zona merah) agar mengisolasi diri selama 14 hari.
Selain itu, bagi laki-laki dan perempuan yang sudah aqil balik (cukup umur) agar menutup aurat dengan menggunakan pakaian muslim dan muslimah sesuai kaidah dan norma-norma dalam Islam.(*)
Baca juga: Meski Gisel Jadi Tersangka, Wijin Tetap Tenangkan sang Kekasih dan Beri Dukungan
Baca juga: Polres Subulussalam Tangkap 4 Wanita Tersangka Kasus Narkoba Selama 2020
Baca juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar akan Menikah, Begini Respons Rizki DA Mantan Kekasih
Baca juga: 20 Anggota Polres Bireuen Pernah Positif Covid-19, Ini Pesan Kapolres
Baca juga: Ingin Mengerjakan Sholat Tahajud, Ini Waktu Terbaik dan Doa dengan Tulisan Latinnya