Nongkrong di Kafe Tempat Esek-esek, Sejumlah Wanita Muda Beserta Papih dan Mamih Ditangkap
Sejumlah wanita muda beserta papih mamih diciduk petugas saat sedang nongkrong di kafe Indramayu.
SERAMBINEWS.COM, INDRAMAYU - Sejumlah wanita muda beserta papih mamih diciduk petugas saat sedang nongkrong di kafe Indramayu.
Pasalnya, kafe tersebut disulap jadi tempat esek-esek.
Kafe tersebut berada di wilayah Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Di sana pelaku menyediakan mes berikut wanita pekerja seks komersial (PSK) yang dapat disewa lelaki hidung belakang.
Total ada 7 PSK yang diamankan polisi.
Mereka berinisial SL (21), FY (22), NL (21), WA (23), TH (33) merupakan warga Kabupaten Indramayu.
Sedangkan dua wanita lainnya RD (18) merupakan warga Kabupaten Sumedang dan KT (23) warga Kota Bogor.
Selain PSK, polisi juga mengamankan dua muncikari, yaitu S als Papih (49) dan D als Mamih (40) warga Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang mengatakan, dalam melakukan aksinya para PSK itu dijajakan baik secara pesanan langsung maupun online.
"Sementara yang kami temukan adalah direkrut dari kampung di wilayah Indramayu dan dipekerjakannya pun di wilayah Indramayu," ujar dia didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Luthfi Olot Gigantara saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Kamis (31/12/2020).
Kapolres Indramayu menambahkan, kamar di kafe yang dijadikan lokasi prostitusi itu disewakan pelaku sebesar Rp 50 ribu per jamnya.
Pelaku juga mendapat keuntungan dari penjualan minuman keras (miras) sebesar Rp 25-50 ribu per botol.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 2 ayat 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO)," ujar dia.
Baca juga: Kasus Suap Edhy Prabowo, KPK Bakal Konfirmasi Aliran Uang ke 2 Atlet Putri Bulu Tangkis
Baca juga: Komnas Perempuan Minta Polisi Segera Tangkap Penyebar Video Syur Gisel
Baca juga: Sambut Tahun 2021, Maruf Amin Ajak Masyarakat Bertafakur, Bersyukur dan Berdoa
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kafe di Indramayu Disulap Jadi Tempat Esek-esek, Disediakan Kamar, PSK-nya dari Umur 18 Sampai 33,