Selasa, 12 Mei 2026

Suara DPRA

Anggota DPRA Fraksi PA Usul Raqan Bantuan Modal Usaha untuk Pemuda, Mahasiswa, dan Santri Dayah

“Raqan Kewirausahaan Pemuda bisa dimasukkan ke dalam Raqan Prolega Prioritas 2021 agar bisa terlaksana pada 2022,” kata Tarmizi.

Tayang:
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nasir Nurdin
For Serambinews.com
Tarmizi SP 

“Raqan Kewirausahaan Pemuda bisa dimasukkan ke dalam Raqan Prolega Prioritas 2021 agar bisa terlaksana pada 2022,” kata anggota DPRA dari Fraksi PA, Tarmizi. 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Anggota DPRA dari Fraksi Partai Aceh Tarmizi SP mengusulkan sebuah Rancangan Qanun (Raqan) Kewirausahaan Pemuda sebagai solusi untuk mengurangi jumlah pengangguran dan kemiskinan di Aceh. 

Usulan tersebut disampaikan dalam sidang paripurna penetapan judul rancangan qanun Aceh program legislasi Aceh prioritas tahun 2021 pada 30 Desember 2020.

Tarmizi kepada Serambinews.com, Jumat (1/1/2021) menjelaskan, usulan raqan dari setiap anggota DPRA diatur dalam Tata tertib DPRA pasal 5 dan 6 bahwa setiap anggota DPRA berhak mengusulkan qanun kepada pimpinan dengan menyerahkan penjelasan/keterangan dan atau naskah akademik.

Raqan Kewirausahaan Pemuda sebagai upaya untuk mendukung Pemerintah Aceh dalam mengurangi jumlah pengangguran dan kemiskinan di Aceh yang jumlahnya masih relatif tinggi.

Baca juga: PDI Perjuangan Aceh Minta Penanganan Mantan FPI Aceh jangan Disamakan dengan Nasional

Untuk diketahui, Aceh nomor 2 termiskin di Sumatera dan nomor 6 termiskin di Indonesia.

"Saya mengilustrasikan dana silpa tahun 2020 yang berjumlah Rp 2,8 triliun, jika Rp 1 triliun dianggarkan untuk bantuan modal usaha Rp 20 juta/pemuda maka akan membuka lapangan kerja untuk 50.000 pemuda dan tentu ada keluarganya sehingga ratusan ribu orang terbantu,” katanya.

Raqan tersebut, lanjutnya, menjadi payung hukum bagi Pemerintah Aceh dalam mengalokasikan bantuan modal usaha bagi kaum milenial yaitu pemuda, mahasiswa dan santri dayah.

Selama ini Pemerintah alAceh telah menghabiskan dana puluhan bahkan ratusan miliar setiap tahun hanya untuk pelatihan tanpa ada tindak lanjut.

Baca juga: Berlaku Mulai Hari Ini, Berikut Isi Lengkap Maklumat Kepolisian Soal Penghentian Kegiatan FPI

Seharusnya ada pelatihan, ada bantuan modal usaha, ada pendampingan hingga ke pemasaran.

"Provinsi lain juga ada perda tentang Pengembangan Kewirausahaan Pemuda seperti di Kutai Kartanegara Kalimantan Timur. Pemerintah harus mengalokasikan anggaran sekurang-kurangnya 2,5% dari APBD untuk modal usaha. Juga di Jawa Barat ada Perda Kewirausahaan yang telah disahkan pada Februari 2019,” ungkapnya.

Politisi Partai Aceh ini berharap Raqan Kewirausahaan Pemuda bisa dimasukkan ke dalam Raqan Prolega Prioritas Tahun 2021 agar bisa terlaksana di tahun 2022.

Baca juga: Tujuh Wanita Etnis Rohingya Bersama Dua Warga Juli Diamankan di Polres Bireuen

"Kita tahu bahwa lapangan kerja akan terbuka jika diciptakan dan daerah akan semakin maju jika jumlah pengusaha semakin banyak," ujarnya.

Menurutnya, raqan yang  sangat dibutuhkan saat ini adalah raqan yang menjawab persoalan besar yaitu kemiskinan dan pengangguran.

"Saya melihat dari Qanun Prolega 2020 dan Prolega 2021 tidak ada satupun qanun yang bisa menjawab persoalan tersebut, yang menjadi solusi terhadap permasalahan yang krusial di Aceh hari ini yaitu kemiskinan dan pengangguran yang semakin tinggi dan suatu saat akan menjadi bom waktu,” pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved