Pembubaran FPI
PDI Perjuangan Aceh Minta Penanganan Mantan FPI Aceh jangan Disamakan dengan Nasional
"PDIP Aceh mendukung SKB FPI oleh Pemerintah Pusat, akan tetapi kami meminta penanganan paska SKB tidak disamaratakan di seluruh wilayah."
Penulis: Subur Dani | Editor: Nasir Nurdin
"PDIP Aceh mendukung SKB FPI oleh Pemerintah Pusat, akan tetapi kami meminta penanganan paska SKB tidak disamaratakan di seluruh wilayah, khususnya di Aceh."
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sekretaris PDI Perjuangan Provinsi Aceh, Yunia Shofiasti menanggapi perkembangan terkini terkait keluarnya SKB Front Pembela Islam (FPI) yang ditandatangani 6 pejabat tinggi pemerintah pusat beberapa waktu lalu.
Kepada Serambinews.com, Yunia Shofiasti atas nama PDIP selaku perpanjangan tangan Partai Pemerintah di Aceh mengatakan, PDIP sejatinya mendukung SKB terkait pembubaran ormas FPI oleh Pemerintah Pusat.
Namun, jelasnya, surat itu sebaiknya tidak disamakan untuk semua provinsi.
"PDI Perjuangan Aceh mendukung SKB FPI oleh Pemerintah Pusat, akan tetapi kami meminta penanganan paska SKB tidak disamaratakan di seluruh wilayah. Khususnya di Aceh," kata Yunia, Jumat (1/1/2020).
Baca juga: Politikus Hanura Singgung Skenario dari Uni Eropa Terkait Pelarangan Ormas FPI
Dia menjelaskan, selama ini PDI Perjuangan di Aceh sudah sering berkomunikasi dengan ulama-ulama dayah Aceh tentang isu keagamaan di Aceh maupun nasional.
"Sehingga kami banyak mendapat masukan untuk kebijakan terkait keagamaan khususnya di Aceh.Khusus di Aceh kami mendukung pernyataan Ketua PWNU Aceh Lem Faisal Ali atau Abu Sibreh yang meminta penanganan khusus dan berbeda terhadap eks anggota FPI Aceh," ujar Yunia Shofiasti.
Hal ini, lanjutnya, dikarenakan secara karakteristik perilaku dan latar belakang keanggotaan FPI Aceh berbeda dengan nasional.
Baca juga: Berlaku Mulai Hari Ini, Berikut Isi Lengkap Maklumat Kepolisian Soal Penghentian Kegiatan FPI
Menurtunya, keanggotaan FPI Aceh notabene berasal dari ulama aswaja, santri aswaja, dan masyarakat yang tidak memiliki latar belakang kriminal.
Rata-rata setiap aksi dan kebijakan FPI di Aceh umumnya meminta restu ulama-ulama yang dituakan atau dihormati, bukan sebatas aksi liar tanpa pengawasan.
Baca juga: Kemenag Aceh Imbau Khatib Sampaikan Khutbah Jumat Tentang Persaudaraan dan Kerukunan
"Maka dengan demikian tidak mungkin penanganan mantan FPI di Aceh disamakan dengan penanganan mantan FPI secara nasional. Kita minta agar pihak dayah dan ormas keagamaan lokal dilibatkan untuk membina mantan FPI Aceh," ujarnya.
"Kalau penanganannya disamakan, dikhawatirkan akan menimbulkan masalah baru. Yang akan menjadi beban baru buat pemerintah," demikian tutup Sofi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/yunia-1.jpg)