Jumat, 12 Juni 2026

Berita Aceh Jaya

Meski Sudah Tiba, Kapal Angkut Material PLTU 3-4 belum Bersandar di Pelabuhan Calang, Ini Alasannya

Andi Laidi menjelaskan, jika setelah tiba di kabupaten Aceh Jaya kapal yang dinahkodai Yan'Yunqiao itu baru menjalani pemeriksaan

Tayang:
Penulis: Riski Bintang | Editor: Mursal Ismail
SERAMBI/RISKI BINTANG
Kapal pengangkut kontainer PLTU Nagan saat hendak berlabuh di Pelabuhan Calang, Kecamatan Krueng Sabee, Minggu (20/9/2020).SERAMBI/RISKI BINTANG 

Andi Laidi menjelaskan, jika setelah tiba di kabupaten Aceh Jaya kapal yang dinahkodai Yan'Yunqiao itu baru menjalani pemeriksaan yang dilakukan Bea Cukai.

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Kapal cargo pengangkut material pembangunan PLTU 3-4 yang sedang dibangun di Kabupaten Nagan Raya belum bisa bersandar di Pelabuhan Calang, Aceh Jaya. 

Padahal kapal bernama MV Easy Prosperity ini sudah tiba di perairan Aceh Jaya sejak 30 Desember 2020

Informasi yang diperoleh Serambinews.com, Jumat (1/1/2021) dari Syahbandar Pelabuhan Calang, Aceh Jaya, Andi Laidi kapal MV Easy Prosperity masih harus menjalani pemeriksaan Imigrasi dan karantina. 

Andi Laidi menjelaskan, jika setelah tiba di kabupaten Aceh Jaya kapal yang dinahkodai Yan'Yunqiao itu baru menjalani pemeriksaan yang dilakukan Bea Cukai.

"Pemeriksaan yang sudah dilakukan yang saya tahu Bea Cukai, kalau karantina belum, itu kan pemeriksaan protokol kesehatan nanti," tandasnya.

Baca juga: Polisi Masih Dalami Motif 2 Remaja Buat Parodi Penghinaan Lagu Indonesia Raya, Begini Kronologisnya

Baca juga: 15 Kata Ucapan Selamat Kelahiran Bayi Perempuan, Berisi Doa & Harapan, Lengkap dengan Bahasa Inggris

Baca juga: VIRAL Momen Lucu dan Bahagia Detik-detik Melahirkan, Istrinya Santai Malah Suaminya yang Nangis

Menurutnya, pelabuhan sendiri saat ini sudah siap untuk menerima kapal bersandar apalagi sandaran pengamanan di dermaga sudah selesai dipasang.

"Bantalan dermaga atau vender lagi dikerjakan dan saat ini sudah siap sepertinya," tambahnya.

Dirinya menegaskan jika pelabuhan tidak akan menghambat proses penyadaran kapal jika sudah melakukan dan melengkapi berkas yang diharuskan.

"Jika sudah siap pemeriksaan, sudah ok, nanti agennya melaporkan kepada kita sudah selesai semuanya, sudah ok, ya boleh, silakan (boleh bersandar), tidak ada hambatan dari kita," tandasnya. (*)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved